Terkesan Kebal Hukum Pengutipan Liar Masih Meraja Lela di Wisata Air Panas Doulu ! Diminta Pemerintah Daerah / Polres Karo Tindak Tegas Para Pelaku Pungli

oleh

TANAH KARO-CN.Id. Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait penghentian pengutipan retribusi masuk ke objek wisata pemandian Air Panas Doulu tampaknya hanya menjadi “angin surga” bagi masyarakat. Alih-alih menepati kesepakatan yang dibuat saat aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati pada tanggal 5 Juni lalu, praktik pengutipan di lapangan dikabarkan masih terus berjalan.

Kondisi ini memicu gelombang keresahan baru di tengah masyarakat dan wisatawan. Komitmen Pemkab Karo kini dipertanyakan dan dinilai sejumlah pihak hanya sekadar “omong kosong” alias kumur-kumur untuk meredam amarah massa sesaat.

example banner

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lokal KaroNews dan unggahan media sosial akun Nopriana Perangin-angin, pada aksi unjuk rasa tanggal 5 Juni kemarin, telah lahir kesepakatan bersama bahwa segala bentuk pengutipan retribusi masuk ke wisata Air Panas Doulu resmi dihentikan sementara.

BACA  Sorotan Tajam: Proyek Pelebaran Jalinsum Sergai Diduga Minim Rambu dan Abaikan K3, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Hingga hari ini, oknum-oknum tertentu dilaporkan masih nekat melakukan pengutipan uang kepada pengunjung yang hendak masuk.

​”Omongan Pemkab Karo dianggap kumur-kumur. Pada kesepakatan terakhir tanggal 5 Juni waktu warga demo di Kantor Bupati, pengutipan retribusi masuk wisata air panas Doulu dihentikan. Ini kok ada yang ngutip?” tulis sebuah keluhan warga yang viral di media sosial.

BACA  Gunungan Hasil Bumi Warnai Sedekah Desa Ketandan, Wujud Syukur dan Kebersamaan Masyarakat Lengkong

Masyarakat menyayangkan sikap pasif dari pihak kepolisian dan Pemkab Karo yang terkesan melakukan pembiaran. Tidak adanya tindakan tegas atau penertiban di lokasi pasca-kesepakatan membuat warga merasa dikhianati oleh sistem hukum dan pemerintahan daerah sendiri.

​”Mari kita tanya sama rumput yang bergoyang,” sindir warga, menggambarkan rasa frustrasi dan kepasrahan karena tidak tahu lagi harus mengadu ke mana terkait carut-marut pengelolaan retribusi wisata ini.

Jika pembiaran ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi gesekan fisik di lapangan antara warga yang berpegang pada kesepakatan demo dengan para oknum pengutip retribusi. Selain itu, citra pariwisata Kabupaten Karo, khususnya pemandian Air Panas Doulu, dipertaruhkan karena wisatawan merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian aturan dan pungutan yang tidak jelas legalitasnya.

BACA  Diminta Kapolrestabes Medan Tindak Tegas Anggota Dewan Yang Arogan

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Bupati Karo dan Kapolres Tanah Karo untuk segera turun tangan secara nyata—bukan sekadar membuat kesepakatan di atas kertas, melainkan menindak tegas siapa saja yang masih melakukan pengutipan liar di pos masuk Doulu.

( Tiiim..)

No More Posts Available.

No more pages to load.