CN-Singkil l .21/12/21. Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berlangsung hari ini Selasa tanggal 21 desember berlangsung Aman tertib dan terkendali.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil, Dandim 0119, Ketua Pengadilan Aceh Singkil, ketua Mahkamah Syariah Aceh Singkil, kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil dan para Tokoh masyarakat Aceh Singkil, ikut serta menyaksikan pemusnahan barang bukti tindak Pidana tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini, SH, MH menyampaikan ” pada tahun 2021 ada kenaikan perkara tindak pidana umum sebagai berikut
Perkara Tindak Pidana Umum pada tahun 2020
* SPDP. : 68
* Penuntutan. : 53
* Eksekusi. : 53
Perkara Tindak pidana Umum pada tahun 2021
@ SPDP. : 84
@ penuntutan. : 79
@ Eksekusi. : 79
Tindak pidana Narkotika tahun 2020 : 65 Gram jenis Shabu dan 559,43(ganja). Barang bukti tindak pidana Narkotika tahun 2021 : 18,41 gram sabu dan 20627,63 gram jenia Ganja.
Dengan ini kejaksaan Negeri Aceh Singkil mengajak semua pihak untuk turut memerangi Narkoba dari wilayah Aceh Singkil” demikian disampaikan Muhamad Husaini, SH.MH. kepala kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Ipong Cn












