Binjai / CN Toko Mas Sinar Maju Yang Terletak di Jalan Jendral Sudirman No.146 / 272. kota binja Sumut, terkesan telah melakukan pembodohan terhadap para konsumen yang membeli pernikan asesoris di toko tersebut,
Seperti yang mana di alami seorang ibu berinisial EI yang membeli 3 unit gelang tangan beberapa waktu yang lalu. Saat mengembalikan atau menjual kembali barang tersebut,
pihak toko mas memotong upah dari barang yang di belinya tersebut, dengan sangat tidak wajar dan terkesan seenak perutnya saja, dengan serta Merta menyebutkan jumlah potongan saat melakukan Teransaksi pengembalian barang yang sudah di belinya,
Sedangkan harga barang yang di beli seberat bruto 7, komah 0. Gram seharga.RP. 4400,000,(Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang mana saat mengembalikan atau menjual kembali barang tersebut.
dikenakan harga potongan yang sangat tidak masuk di akal, memotong hingga 13% lebih dari harga pembelian sebelumnya. Yang mana terkesan melakukan pembodohan terhadap konsumenya.
Hal tersebut di keluhkan oleh ibu berinisial EI yang mengatakan kepada awak media ini Selasa, 08/03/2022. Yang mengatakan saya sangat kecewa terhadap toko mas (Sinar Maju) yang terletak di jalan Jendral Sudirman NO.146/272 Kota Binjai.
yang dengan sesuka hatinya dan seenak perutnya saja melakukan pemotongan terhadap barang yang saya beli, padahal saat saya membelinya beberapa waktu yang lalu bersama suami saya, dan suami saya sempat menanyakan kepada pihak toko tersebut prihal potongan harga pada saat mengembalikan.
dengan manis mulutnya yang mengatakan, kalau potongan seperti biasa di pasaran cuman 50,000,(Lima Puluh Ribu Rupiah) per gramnya, tetapi mengapa pada saat saya melakukan mengembalikan barang tersebut mereka dengan sesuka sukanya saja memberikan potongan terhadap barang yang saya beli, pada saat menjualnya kembali,
Eronisnya lagi pada saat saya meminta janganlah segitu tambalah pemilik toko mas tersebut tidak mau menghiraukannya langsung membawa barang tersebut dan memberikan uang seperti yang sudah di sebutkannya,
di tambahkan EI legi Saya membeli Seharga 4,400,000, (Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) tapi mereka memberikan kepada saya 3,800,000, (Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupia) sangat tidak sesuai dari jumlah harga yang saya beli sebelumnya,
Padahal pada saat saya melakukan teransaksi pembelian barang tersebut mereka dengan manis mulut mengatakan kami akan akan mengenakan upah pengembalian hanya 50,000, (Lima Puluh Ribu Rupia).
saja per gramnya, sedangkan barang tersebut hanya seberat Broto 7 gram dan seharusnya mereka memotongnya 350,000, (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) bukan 600,000, (Enam Ratus RiBu Rupiah) berati mereka sudah membodohi saya uangkap EI Penuh rasa kecewa.
Kaperwil
(Junaidi Ginting)