Ketua DPC MOI Kota Tebing Tinggi Sesalkan ada Wartawan Dilarang Meliput Arus Mudik Nataru 2022 di Gerbang Tol

oleh
oleh

Tebing Tinggi | CN- Terkait pelarangan meliput arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Gerbang Tol Tebing Tinggi beberapa hari yang lalu tepatnya pada hari Sabtu (31/12/22) sekitar pukul 11.00 Wib kemarin. Dpc perkumpulan (Media Online Indonesia) MOI kota Tebing Tinggi sangat menyesalkan adanya Oknum – oknum karyawan pimpinan didalam tubuh PT. JASA MARGA yang arogan dan terkesan alergi atas kehadiran para Awak Media.

Hal ini disampaikan oleh Yusrizal Fauzi Rangkuti selaku ketua Dpc Moi Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara. “Sebagaimana telah diatur di dalam Undang – Undang Penyiaran No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Penghalangan kinerja jurnalis ini bisa dituntut secara hukum dan kami kecewa sekaligus mengecam keras perbuatan dari oknum karyawan PT. JASA MARGA tersebut yang telah menghalang – halangi kinerja jurnalis. Saat awak Media Online tarunaglobalnews.com, melakukan peliputan.

BACA  Penyelesaian Perselisihan Antar Warga di Muara Gula Baru Berhasil, Kepala Desa Turun Tangan
example banner

Atas tindakan oknum tersebut Ketua DPC MOI Kota Tebing Tinggi mengutarakan kekesalan dan kecewa atas tindakan pelarangan terhadap Jurnalis dari tarunaglobalnews. com itu. Bahawa dalam setiap melakukan liputan para Awak Media Cetak,Online dan TV mereka semua mempunyai ID Card /KTA dari perusahaan Media masing-masing juga tak terlepas dari kode etik,ucap Yusrizal Fauzi Rangkuti saat dikonfirmasi oleh rekan-rekan Awak Media diruang kerjanya Jumat, (6/1/2023).

BACA  Bupati H Edison SH Sambut Dandim 0404/Muara Enim Baru, Letkol Kav. Sahid Winagiri Muara Enim,

“Secara etika tidak pantas oknum karyawan PT. JASA MARGA itu menghalangi maupun melarang Jurnalis yang sedang bertugas dilapangan juga bilamana nanti tidak ada klarifikasi dari oknum yang bersangkutan atas pelarangan liputan tersebut baik tersirat dan tersurat dan juga bukan karena satu orang saja, kami dari rekan-rekan Pers jelas melakukan aksi solidaritas berupa unjuk rasa jadi jangan butakan UU Pers dan Penyiaran itu payung kami tanpa  investigasi dalam menerbitkan satu berita, ingat kami bukan pendongeng.

BACA  Penyelesaian Perselisihan Antar Warga di Muara Gula Baru Berhasil, Kepala Desa Turun Tangan

Keterkaitan menghalangi sampai melarang kinerja jurnalis secara pribadi dan secara organisasi tidak terima ada penghalauan apalagi sampai tindakan kekerasan terhadap Jurnalis MOI siap sebagai garda depannya”tegas Ketua Dpc. MOI Kota Tebing Tinggi ini.

“Dpc Moi Kota Tebing Tinggi akan membawa ini keranah hukum. Siapapun itu embel – embelnya, siapapun yang menghalangi, siapapun yang menjadi mediasi sepihak disitu,apalagi hal itu melibatkan Jurnalis kami anggap itu agen dan itu bukan jurnalis apalagi menjual dan memperkosa hak – hak seprofesinya,” pungkas Yusrizal Fauzi Rangkuti. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.