Meresahkan, Warga Langgini Bangkinang Diringkus Dalam Kasus Narkoba

oleh

BANGKINANG CN- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di Jalan Sei Kampar, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (10/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku adalh NU (47) warga Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan satu paket Narkoba jenis shabu-shabu, 5 plastik bening, dompet dan HP realme.

BACA  Perbaikan Jalan Utama Menuju Kantor Camat Tapung Hulu Dimulai, Warga Tiga Desa Sambut Gembira
example banner

Penangkapan pelaku ini berawal, saat satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Sei Kampar, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota sering terjadi pengedaran Narkoba.

Usai terima laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan tepatnya pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasilemgamankan pelaku di jalan Sei Kampar.

BACA  Camat Tapung Hulu Apresiasi Tim Putri Raih Juara 1 KORPRI CUP Kampar 2026

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 1 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening diletakkan didalam kamar rumahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH. “Benar pelaku kita tangkap di rumah dan rumahnya langsung digeledah dan menemukan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu” jelas Kasat.

BACA  Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama

Namun kini pelaku sudah kita amankan, ” Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut”tegas Aprinaldi.

Editor : Ramadhan Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.