Simpan Shabu-shabu di Dalam Dompet, Warga Desa Kuapan Ini di Ringkus Polisi

oleh

TAMBANG CN- Seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Kampar, pelaku diketahui menyimpan Narkoba jenis shabu-shabu di dalam dompetnya. Kini ia sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres.

Pelaku adalah AP (38) warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Yang di tangkap di rumahnya pada Jumat (13/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

BACA  Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar di Kota Medan
example banner

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 ball plastik bening, timbangan digital, dompet warnanhitam, HP vivo warna biru dan uang tunai Rp 1 juta.

Perish penangkapan pelaku berdasarkan maraknya peredaran Narkoba di Desa Kuapan, maka Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan seorang pelaku yang di curigai.

BACA  Peduli Warga Kurang Mampu, Perusahaan Salurkan 112 Karung Beras ke Kelurahan Bahtera Makmur Kota

Maka Tim langsung menangkap pelaku di rumahnya. Dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam dompet warna hitam.

BACA  Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Susuri Sungai Gansal ke Pedalaman Suku Talang Mamak

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengungkapkan bahwa pelaku juga target Polres Kampar.

“Pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut” tegas Kasat.

Editor : Ramadhan Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.