Simpan Shabu-shabu di Dalam Dompet, Warga Desa Kuapan Ini di Ringkus Polisi

oleh

TAMBANG CN- Seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Kampar, pelaku diketahui menyimpan Narkoba jenis shabu-shabu di dalam dompetnya. Kini ia sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres.

Pelaku adalah AP (38) warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Yang di tangkap di rumahnya pada Jumat (13/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

BACA  Hadiri Penutupan Bimtek Driver dan Operator Damkar, Danrem 044/Gapo Ungkap Kesiapsiagaan Personel Jadi Kunci Keberhasilan Penanggulangan Karhutla
example banner

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 ball plastik bening, timbangan digital, dompet warnanhitam, HP vivo warna biru dan uang tunai Rp 1 juta.

Perish penangkapan pelaku berdasarkan maraknya peredaran Narkoba di Desa Kuapan, maka Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan seorang pelaku yang di curigai.

BACA  Dari Tebing Tinggi, Pematangsiantar hingga Tanjung Balai, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Melalui Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Maka Tim langsung menangkap pelaku di rumahnya. Dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam dompet warna hitam.

BACA  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tebing Tinggi Bakti Religi di Tempat Ibadah

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengungkapkan bahwa pelaku juga target Polres Kampar.

“Pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut” tegas Kasat.

Editor : Ramadhan Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.