Pertengkaran Disertai Penganiayaan Oleh Suami Terhadap Istri Berakhir Damai

oleh
oleh

Tebing Tinggi | CN – Personil SPKT Polres Tebing Tinggi melakukan konseling antara suami dengan istri yang mana suami telah menganiayaa Istri di dalam kamar Hotel Green Forest di Dusun 1 Desa Paya Pasir Kec. Tinggi Syahbandar Kab. Sergai, Rabu (01/02/23) pukul 04.00 wib.

Pertengkaran hingga sampai terjadi penganiayaan dilakukan oleh Suami bernama Rahmad Ikza Fadilla Nasution 24 tahun bekerja sebagai Supir, Alamat Jl Sei Agul LK VI Kelurahan Durian Kota Tebing Tinggi terhadap Istrinya Siiti Ardianti, 37 tahun, Ibu rumah tangga.

BACA  Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Pasang Banner Imbauan di Negeri Besar
example banner

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan adanya pertengkaran Pasangan Suami Istri di Hotel Green Forest.

Pasalnya penganiayaan yang dilakukan oleh Suami dengan cara memang bagian leher korban (Istri) lalu kemudian mendorong korban hingga terjatuh didalam kamar hotel serta menarik tangan kanan korban hingga mengalami luka memar di bagian tangan kanan dan kepala terasa sakti.

BACA  NOTARIS DAN WARGA TERSANGKA PENIPUAN, KIRIM SURAT SAKIT MINTA TUNDA 5 HARI — PENYIDIK BELUM BERI

Tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh suaminya terhadap dirinya dan merasa keberatan, kemudian korban melaporkannya ke SPKT Polres Tebing Tinggi.

Menangapi laporan korban tersebut personil SPKT Polres Tebing Tinggi melakukan pemangilan dan pelaku bersedia untuk hadir, kemudian KSPK C melakukan konseling sehingga kedua belah pihak berdamai dan pelaku membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama. (Zai)

BACA  Polres OKU Gelar Opsnal Bulan Agustus 2026, Evaluasi Kinerja dan Tingkatkan Kamtibmas

No More Posts Available.

No more pages to load.