Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Padang Sidempuan Tahun 2024. Selasa, ( 07/02/2023 )

oleh

Padang Sidempuan CN- Pemerintah Kota Padang Sidempuan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BAPELITBANG), melaksanakan kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Sidempuan TA 2014, di aula Mega Permata Hotel, Selasa (7/2/23).

RKPD tahun 2024 Kota Padang Sidempuan yang mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Perekonomian Kota Padang Sidempuan yang merata dan berkelanjutan”, bertujuan untuk mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, serta mendukung suksesnya pembangunan di Kota Padang Sidempuan.

example banner

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution SH MM yang dilaksanakan secara luring dan daring serta dihadiri Para Pimpinan DPRD Kota Padang Sidempuan, Pimpinan OPD, Para Camat Kepala BPN, Kepala BPS, LSM dan karang taruna.

BACA  Tidak Hanya Jam Dinas, Sat Lantas Polres Selayar Tetap Perkuat Patroli pada Malam Hari

Kepala Bapelitbang Padang Sidempuan, M Jusar Nasution, memaparkan bahwa konsultasi publik ini merupakan forum untuk mendapatkan saran dan masukan atas rancangan awal RKPD Kota Padang Sidempuan TA 2024.

“Agenda pokok dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan RKPD ini adalah diskusi dalam rangka mendapatkan saran dan masukan serta ide yang konstruktif untuk pembangunan kota Padang Sidempuan selanjutnya” kata Jusar

Wali Kota, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang no 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan tata cara perubahannya serta instruksi Mendagri nomor 52 tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir tahun 2023 dan daerah otonomi baru.

BACA  L-PK2 dan LAKI Demo ke Polres Jeneponto, Desak Kepastian Hukum 

Menurutnya forum konsultasi publik ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh tahapan hingga penetapan RPD Padang Sidempuan 2024-2026, yang akan menjadi pedoman OPD dalam penyusunan RENSTRA 2024 – 2026 dan RKPD kota Padang Sidempuan tahun 2024

“Ini adalah pengganti RPJMD, tetapi ada perbedaan di dalamnya
dimana di dalam dokumen tersebut tidak ada Visi dan Misi Kepala Daerah Karena pada masa transisi” tambah Irsan.

BACA  Polda Sumsel Ungkap Modus Penimbunan Solar Subsidi, Pemodal Berinisial “S” Diburu Polisi

Irsan juga berharap agar penyusunan rencana pembangunan tersebut dilakukan serius dan dipikirkan secara matang dengan memperhatikan pedoman peraturan dan dokumen pendukung sehingga sinergitas dokumen tersebut terjaga.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan yang diwakili oleh Erfi J Samudra SH, berharap masukkan yang sudah disampaikan teknokrat maupun stakeholder ini dapat ditampung dan disaring dengan pemilahan kebutuhan prioritas serta urgen untuk menjawab permasalahan pembangunan di tengah-tengah masyarakat, dan juga melalui pendekatan akan mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral secara terukur.
(Hs nst)

No More Posts Available.

No more pages to load.