Ketua Forum Komunikasi wartawan Silampari (FKWS) Menolak Wacana Penerbitan Aturan Kerja Sama publikasi Media Sebagai Upaya diseminasi Informasi Publik

oleh

Musi Rawas CN- Ketua Forum Komunikasi Wartawan Silampari (FKWS) Provinsi Sumatera Selatan menolak wacana Penerbitan aturan kerjasama publikasi media sebagai upaya diseminasi informasi publik di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Serta mengatur standarisasi media massa mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi dan publikasi penyelenggaraan pemerintahan. Senin (27/2/2023)

Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh mengatakan, Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi / terfaktual, selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional.

BACA  Kedatangan 27 Peserta Festival Lomba Cipta Lagu Pak-Pak Disambut Bupati Dairi.
example banner

“Perlu saya sampaikan, bahwa tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi/terfaktual. Selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional,” jelas Muhammad Nuh sesuai disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).

Muhammad Nuh mengingatkan, bahwa media yang melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri-TNI tidak harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Kami tidak melarang Institusi Polri – TNI meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” ujar Hendry sesuai dikutip di kabardemokrasi.com, Rabu (22/6/2022).

BACA  KRYD Polsek Rantau Kopar Perketat Patroli, Polisi Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Henry menyebutkan Dewan Pers tidak pernah Mengeluarkan Surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. “Tidak ada surat itu,” tutupnya

Zainuri selaku ketua FKWS saat di jumpai awak media dikantornya, menyatakan menolak keras dengan adanya wacana Penerbitan aturan tersebut, hal ini akan menimbulkan kegaduhan di tengah rekan pers khususnya diwilayahnya Kabupaten Musi Rawas.

BACA  Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Imbau Tertib Berlalulintas kepada Pelajar dan Masyarakat

“Saya tegaskan, bahwa FKWS menolak regulasi itu, sebab masih banyak rekan media yang belum terverifikasi Dewan Pers, sedangkan tugas dan fungsinya sama dengan media lain,” cetus Zainuri dengan nada tinggi

Lanjutnya, pemerintah harus memikirkan dampak kedepannya, jika perbup itu tetap di paksakan, Dirinya menyakinkan akan terjadi pemberitaan liar kedepannya dan ini akan menjadi bumerang terhadap Pemerintahan.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi secara besar-besaran untuk menolak perbup itu, ini demi kesejahteraan rekan-rekan wartawan kabupaten Musi Rawas,” Tutup Zainuri.

Editor:Syaipul CN

No More Posts Available.

No more pages to load.