Tebing Tinggi | CN- Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Bripka LK. Sinulingga melakukan mediasi kepada warga yang terlibat Problem Solving dikarenakan adanya unsur perbuatan yang tidak menyenangkan (Fitnah) di Aula Kantor Desa Pabatu VI, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (04/03/23) sekira pukul 17:00 Wib.
Adapun perbuatan tidak menyenangkan tersebut dilakukan oleh pihak I Istri dari Bapak Samsul Bahri (27), pekerjaan PKWT Perkebunan Pabatu, Dusun I Desa Pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Nurmala Ika Fitri).
Terhadap pihak II, Maruli Simarmata dan teman – temanan (50), Karyawan BUMN, di Dusun I Desa Pabatu VI, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Yang dimana permasalahan tersebut terjadi pada hari, Jumat 24 Februari 2023, bertampat di Dusun I Desa Pabatu VI, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai. Pihak I Nurmala Ika Fitri melakukan perbuatan tidak menyenangkan (Fitnah) terhadap Pihak II, Maruli Simarmata dan kawan – kawan.
Dengan adanya permasalahan tersebut Personil Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Bripka LK. Sinulingga mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi akhirnya terjadi kesepakatan lalu pihak pertama mengakui dan menyadari kesalahan istrinya dan meminta maaf kepada pihak kedua.
Selanjutnya pihak kedua juga memaafkan pihak pertama dan pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya. Setelah laku kemudian pihak pertama juga meminta maaf kepada warga Desa Pabatu VI dan memberikan among-among.
Dan akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani surat kesepakatan bersama. (Zai)










