Konferensi Pers Lantamal I Terkait Penangkapan 36 Kg Sabu

oleh
oleh

Belawan – CN Komandan Lantamal I (Danlantamal I) Laksamana Pertama (Laksma) Johanes Djanarko Wibowo memimpin Konferensi Pers penangkapan narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Lhokseukon, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh.

Dalam konferensi pers tersebut dipaparkan, bahwa personil gabungan Intel Lantamal I Belawan dan F1QR Lanal Lhokseumawe berhasil menangkap narkoba jenis sabu sebanyak 36 kg di Perairan Pantai Lhokseukon, Aceh Utara, yang dibungkus dengan kemasan daun teh China merk Guanyinwang.

example banner

Mengawali pemaparan, dua petugas Labolatorium dari BNNP Sumut menguji keaslian sabu hasil tangkapan personil gabungan Lantamal I dan Lanal jajaran, dengan melibatkan wartawan untuk memilih bungkus sabu untuk di uji.

Selain sabu yang diperkirakan senilai Rp. 36 Miliar tersebut, personil gabungan juga menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir dan pemilik, yakni RE (25) warga Desa Panton, Aceh Utara dan A (26) warga Aceh Timur.

BACA  Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung

“Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh personil Lantamal 1 dan Lanal jajaran (F1QR Lanal Lhokseumawe),” kata Danlantamal 1 Belawan Laksma TNI Johanes Jonarko Wibowo, saat konferensi pers dihadapan awak media, di Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah No. 01 Belawan, Sumatera Utara, Selasa (14/03/23).

Sementara, papar Danlantamal I, barang bukti 36 bungkus sabu, yang dikemas di dalam dua karung beserta 2 (dua) orang yang diduga pelaku asal Aceh tersebut langsung dibawa ke Mako Lantamal I Belawan guna diproses lebih lanjut.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi dan Babinsa Perkuat Pengamanan Lingkungan, Pantau Pos Satkamling Kedai Damar

“Penangkapan ini merupakan terbesar kedua selama saya memimpin di Lantamal. Ini kalau saya tidak salah penangkapan yang ke enam kalinya selama saya bertugas di sini, dan terbesar kedua setelah sebelumnya berhasil menangkap 40 kg sabu yang juga berasal dari Aceh,” ungkap Danlantamal I.

“Untuk barang bukti sabu-sabu dan kedua pelaku ini akan kita serahkan kepada BNNP Sumut selaku penyidik, untuk di proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Hadir dalam paparan tersebut sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda Sumut, diantaranya Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan dan Dirpolairud Kombes Pol Toni Ariadi dan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang, perwakilan Kejaksaan Negeri Belawan, perwakilan Pemko Medan, Bea Cukai, dan para awak media baik Online, cetak maupun TV.

BACA  Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi Disorot Tajam, IWO Indonesia Desak Polres Metro Bekasi Bertindak Tegas

Diakhir paparan, Danlantamal I menyampaikan harapannya, agar ke depan tidak ada lagi pemakai barang haram tersebut. Karena menurutnya, narkoba merupakan pembunuh yang nyata bagi manusia, terlebih dapat merusak generasi bangsa.

“Dari awal kami (TNI AL) sudah berkomitmen untuk turut serta dan aktif dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah tugas Lantamal I Belawan. Dari hasil penangkapan ini, kita sudah berhasil menyelamatkan ribuan orang dari bahayanya narkoba ini,” tutup Danlantamal I.*

Reporter Darmayani

No More Posts Available.

No more pages to load.