OKNUM SIPIR LAPAS NARKOBA DI RIAU BEKUK, TERNYATA JADI PENGENDALI 7 KG NARKOBA JENIS SABU

oleh

Pekanbaru CN- Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi memarahi sipir dari Lapas Narkoba Rumbai, Irwan Suparta karena memberi fasilitas peredaran narkoba. Ia menyebut sipir seharusnya memberi pembinaan pada narapidana.
Rahmadi marah setelah rilis kasus selesai di Mapolda siang tadi. Awalnya jenderal bintang satu itu menemui para tersangka yang diamankan dan berkomunikasi biasa.

Namun setiba di barisan ujung, Rahmadi langsung bertanya kepada Irwan apakah berprofesi sebagai sipir. Pertanyaan itu dibenarkan Irwan dengan menjawab ‘siap’.

example banner

“Kamu sipir, sudah berapa lama jadi sipir,” kata Rahmadi dengan nada mulai tinggi, Selasa (23/5/2023).

“Sudah berapa lama kamu ikuti kegiatan mereka, baru berapa kali kasus,” sambung Rahnadi lagi.

BACA  Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas, Adi Maros Soroti Penanganan Kasus PT Beurata Maju

“Baru kali ini pak,” jawab Irwan.

Irwan mengakui baru selesai pendidikan khusus kepemimpinan atau perwira saat ditangkap. Bahkan baru saja selesai ujian dan pendidikan, belum lama.

Mendengar itu, raut wajah Rahmadi mulai kesal dan marah. Ia menyebut seharusnya Irwan tak memberikan fasilitas kepada bandar narkoba saat berdinas sebagai sipir Lapas Narkoba Kelas I Rumbai.

“Gimana kamu? Mengamankan saja sudah cukup. Kegiatan di situ kan mengamankan, membina, supaya masyarakat itu keluar sudah nggak inget lagi itu barang,” katanya.

BACA  FORWA Rupat Jalin Silaturahmi Dengan Camat Rupat Utara Forum Wartawan Rupat atau FORWA Rupat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Camat Rupat Utara sebagai bentuk mempererat hubungan kemitraan antara insan pers dan pemerintah kecamatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua FORWA Rupat, Sunardi, bersama Wakil Ketua Jonggi Tambatu Siahaan, serta anggota lainnya yakni Boiman, Marhisam, dan Asmadi. Rombongan FORWA Rupat disambut langsung oleh Camat Rupat Utara, Rizki Subagia Effendi, di ruang kerjanya dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, Camat Rupat Utara menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan FORWA Rupat. Ia menilai silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah dengan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang positif, edukatif, dan membangun kepada masyarakat. Kami menyambut baik kehadiran FORWA Rupat dan berharap hubungan baik ini terus terjalin,” ujar Rizki Subagia Effendi. Sementara itu, Ketua FORWA Rupat, Sunardi, mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan serta membangun komunikasi yang harmonis dengan pihak kecamatan. Menurutnya, wartawan tidak hanya menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan dan informasi kepada masyarakat secara berimbang. Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain berdiskusi mengenai perkembangan daerah, pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi demi kemajuan Kecamatan Rupat Utara ke depan. Penulis. Sunardi

“Keluar diterima masyarakat dan bekerja sebagai mana mestinya. Bukan kamu fasilitasi,” kata Rahnadi lagi.

Irwan mulai menunduk saat Wakapolda bertanya apakah anak dan istrinya tahu dirinya ditangkap. Irwan menyebut anak dan istrinya tahu.

“Ikut memfasilitasi, menjemput barang itu untuk apa?,” kata Rahmadi.

“Untuk tambahan,” kata Irwan.

Mendengar jawaban Irwan, Rahmadi pun memberikan nasihat. Menurutnya, lebih baik mengajak istri buka usaha ketimbang memfasilitasi bandar narkoba.

“Kan bisa istri suruh buka warung atau apa. Kamu tahu sanksinya, kamu tahu hukuman apa. Kalau kamu dihukum mati, kamu tak merasa tapi anak istrimu,” kata Wakapolda menasihati.

BACA  Camat Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Kembali Terkait Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan.

Diketahui, Irwan ditangkap terkait kasus narkoba bersama tiga orang lainnya, yakni JS, HO dan IR oleh Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban. Selain itu, polisi turut mengamankan 7 Kg sabu asal Malaysia.

Irwan diduga kuat memberikan fasilitas alat komunikasi kepada IR yang saat ini berstatus narapidana kasus narkoba dan divonis 6 tahun. IR adalah pemilik sekaligus pengendali barang haram itu.

“Narapidana ini pemilik sekaligus yang mengendalikan barang dari dalam Lapas. Apakah ada yang lain terlibat masih kami dalami lagi,” kata Kasubdit II AKBP Janton Silaban.(Anmcn911)

No More Posts Available.

No more pages to load.