Pemko Medan Telah Menetapkan Perda No 7 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kota Medan

oleh

MEDAN CN || Pemko Medan telah menetapkan Perda No.7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 yang menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan selama lima tahun. Implementasi pelaksanaan RPJMD Kota Medan sudah dilaksanakan dengan baik di dua tahun terakhir, namun dinamika pembangunan yang terjadi baik dari sisi kerangka regulasi menjadi pendorong perlunya dilakukan perubahan terhadap RPJMD tersebut.

Terkait perlunya dilakukan perubahan tersebut, Pemko Medan melalui Bappeda Kota Medan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (24/5). Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan yang membuka konsultasi publik tersebut, berharap agar forum ini dapat menggali berbagai gagasan konstruktif, memberikan saran dan masukan yang baik.

BACA  Bhabinkamtibmas Karya Indah Monitor Jagung Pipil 1Ha - Dukung swasembada Pangan Juni 2026
example banner

“Forum konsultasi publik ini memiliki arti penting bagi kita bersama untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi pada dokumen Perda No.7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026,” kata Wiriya.

BACA  Plt Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Hadiri Sosialisasi SPMB di Gedung Lab Terpadu

Dikatakan Wiriya, ada empat poin yang harus menjadi perhatian bersama dalam momen forum konsultasi publik ini. Pertama, ungkapnya, perlu ditajamkan kembali perencanaan ke depan dengan mensinkronisasikan kembali visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur berdasarkan permasalahan dan isu strategis.

“Seperti contoh adanya rencana pembangunan underpass yang sebelumnya tidak direncanakan di lokasi tersebut dimana sebelumnya direncanakan awalnya berdasarkan masterplan transportasi makro. Karena perkembangan kota ternyata di tempat lain diperlukan underpass tentunya ini juga harus berubah,” ungkapnya.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batang Cenaku dan BPP Bersinergi dengan Para Petani di Desa Aur Cina.

Kedua, kata Wiriya, perangkat daerah agar segera menyesesuaikan indikator kinerja yang terukur sesuai dengan ketentuan. Sedangkan yang ketiga, imbuhnya, menyusun program dan kegiatan yang berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. (MUJIMAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.