Tebing Tinggi|CN- Dua pemuda diduga jual beli barang haram Sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Jalan Ir. H. Juanda GG. Bukit barisan Kel. Tanjung Marulak Kec. Rambutan Kota. Tebing tinggi tepatnya di dalam WC. Jumat sore (26/05/23) pukul. 17.00 Wib.
Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, hari Selasa (30/05/2023) membenarkan penangkapan kedua orang pelaku tersebut.
Penangkapan kedua pelaku YI, (23) dan RM, (24), adanya laporan masyarakat kepada personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi bahwa akan ada dua orang pemuda yang akan bertemu di Jl. Ir. H. Juanda GG. Bukit Barisan diduga melakukan jual beli sabu.
Kedua pelaku warga Jalan Ikhlas Lk. I Kel. Tanjung Marulak Kec. Rambutan Kota. Tebing Tinggi dan Jl. Ir. H. Juanda GG. Bukit lawang Lk. I Kel. Tanjung Marulak Kec. Rambutan Kota. Tebing Tinggi.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat yang tidak ingin identiasnya di ketahui Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi langsung mendatangi lokasi setiba dilokasi yang dituju, petugas melihat kedua pelaku masuk ke dalam WC dan seketika itu juga petugas menangkap pelaku.
Dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan serta pakaian pelaku petugas didampingi oleh kepling, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 1,40 gram dan berat bersih (Netto) 1,00 gram.
Kemudian 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi beberapa bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari pipet bekas, 1 (satu) unit Hp android merk vivo warna biru, uang tunai berjumlah Rp.180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah).
Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku beserta seluruh barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk di periksa lebih lanjut.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal yang dipersangkakan Melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ( zai )












