Paket Proyek PL di Kelurahan Tanjung Kupang Terindikasi Korupsi

oleh

Empat Lawang, Sumsel
Paket proyek pengadaan langsung di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang di sinyalir  terindikasi KORUPSI. Pasalnya, fisik paket pengadaan langsung tersebut dikerjakan oleh pihak pelaksana asal jadi saja. Minggu (16/07/2023)

 

example banner

Hal ini di ketahui berdasarkan pantauan langsung oleh ketua DPD IWOI Empat Lawang Cenci Riestan di lokasi bangunan, Minggu (17/07/2023).

Menurut Cenci diketahui paket proyek ini di jual oleh Oknum Berinisial “A” kepada oknum berinisial “D”.

 

BACA  Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Kandang Ayam

Cenci Riestan mengungkapkan, paket proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi dan bukan lagi disebut pengadaan langsung, tapi pengadaan korupsi”Ungkapnya kesal.

 

” Saya sangat menyayangkan pekerjaan yang baru saja di kerjakan namun sudah mulai retak dan hancur. selain itu kualitas dan kuantitas fisiknya tidak kuat sama sekali, ” imbuhnya.

Saya juga sangat menyayangkan kepada oknum yang di percaya untuk mengerjakan paket pengadaan langsung ini tapi tapi malah di jual, hal ini terkesan tidak mau ambil resiko dan mau untung semata,

BACA  Bupati Tinjau Program 3B, Perkuat Kolaborasi SPPG dan KDMP Sukseskan MBG di Kecamatan Sunggal

si pembeli paket ini juga sudah barang tentu mau ambil ke untungan, wajar saja paket ini di kerjakan asal – asalan yang terkesan tidak memenuhi RAB yang telah di tentukan hingga pada endingnya terindikasi Korupsi, ” Bebernya.

 

Pekerjaan tersebut di jual oleh “A” ke oknum oknum “D” dan yang mengerjakannya kemarin adalah pak RT, “Ungkapnya mengakhiri menirukan “A”.

 

Sementara itu, masyarakat setempat mengungkapkan, ” ya si pak kalau kami inikan hanya masyarakat yang menerima saja kami tidak tau RAB nya. tapi kamu cuma melihat kasat mata saja bahwa pekerjaan ini pemborongnya mau untung besar, ” Ungkapnya.

BACA  Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa

 

Sementara terpisah, Ketua Lembaga LIN Kabupaten Empat Lawang, ” ini sangat di sayangkan, nanti setelah habis masa pemeliharaan kita akan segera laporkan kepada pihak yang berwenang, dan nanti kita juga laporkan oknum “D” yang menjadi pemborong tersebut ke Propam Polda Sum-sel. “Tukas Aprianto.

Editor : Sandri SE

No More Posts Available.

No more pages to load.