Polsek Pkl Brandan Ungkap kasus dan amankan pelaku Tindak Pidana Pencucian

oleh

Langkat Cakrawala Nusantara.id Pada Hari Minggu Tanggal 30 Juli 2023, Pukul 09.00 Wib. Pelapor menelpon terlapor untuk memperbaiki dan menggantikan kanpas rem mobil espass pick up milik pelapor yang diletakkan di jalan Wahidin kelurahan brandan Barat Kecamatan Babalan kabupaten Langkat.

Kemudian terlapor mencuri seperpat mobil Espass pick up milik pelapor berupa: kabel busi, CDI merk elektronik sistem premium series: 170406, Pump injektor merk Denso series:056200-0570, desiklos merk hansa series: FTM -076A1 yang terletak parkir di jalan Wahidin kelurahan Brandan Barat kecamatan Babalan kabupaten Langkat

BACA  Museum Multatuli dan Bidang Kebudayaan Lebak Perkuat Pelestarian Sejarah dan Tradisi Lokal.
example banner

Akibat kejadian ini pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.3300.000 ( tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan membuat laporan pengaduan ke Polsek pangkalan Brandan guna diproses sesuai Hukum.

Pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan di jl Wahidin Kel Brandan Barat kec Babalan kab Langkat .

BACA  Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026

Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya diduga pelaku pencurian tersebut bernama E.G als E dan dari informasi masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian tsb sedang menaiki becak penumpang ke arah simpang tangsi Pkl Brandan( menuju rumah pelaku) .

Kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke lokasi dan benar saja pelaku An .*E.G als E* sedang menaiki becak penumpang dan kemudian Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH.

BACA  Rp 25 Juta Nunggak di Panglong Buat Bangun TK , Kades Kesatuan Perbaungan Diduga Bungkam.

dan anggota opsnal Reskrim langsung melakukan pengejaran dan mengamankan diduga pelaku dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatanya dan menunjukkan barang yg dicuri setelah itu diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek pangkalan brandan untuk di proses hukum selanjutnya. #(Sugiono)#

No More Posts Available.

No more pages to load.