Ketua LSM Perkara Antar Surat Somasi Langsung Terkait Masalah AMP

oleh

Gunungsitoli  CN || Ketua LSM PERKARA kepulauan Nias antar langsung surat Somasi di Dinas perumahan rakyat dan kawasan Pemukiman, Dan Dinas lingkungan hidup kabupaten nias Utara hari ini. Rabu 01/11/2023

BACA  Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Singingi Tindak Aktivitas PETI di Muara Lembu

Menurut Afdika permata Lase ketua DPC LSM PERKARA kepulauan Nias, Menyampaikan, ” Surat somasi terkait persoalan AMP dihilimbosi kita sudah serahkan kepada dua instansi pemerintah, Dan kita berharap instansi tersebut memberikan jawaban atas surat kita, ” Ucap Afdika saat dikonfirmasi.

BACA  Cegah Karhutla, Polres Kuansing Melalui Jajaran Polsek Gencarkan Sosialisasi dan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan
example banner

Sampai berita ini diterbitkan pihak Instansi yang sudah disomasi itu belum memberikan penjelasan terkait surat somasi yang sudah diberikan kepada mereka. (MUJIMAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.