Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bandar Negri

oleh

Serdang Bedagai | CN- Salah seorang pria terduga pengedar sabu-sabu berinisial HS (40) warga Dsn I Desa Panambean Kec. Bintang Bayu kab. Serdang bedagai berhasil ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai tepatnya di Dsn IV Desa Bandar Negri kec. Bintang Bayu kab. Serdang Bedagai, Kamis (02/11/2023) Pukul 23.00 Wib.

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen Sihotang, SH., MH mengatakan, penangkapan pelaku berinisial HS berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di Dsn IV Desa Bandar Negri Kec. Bintang Bayu Kab. Sergai tepatnya di seputaran rumah pondok dua belas bahu, ada seorang bernama HS, dengan ciri-ciri pendek, gempal, kulit sawo matang sering menjual narkotika jenis sabu.

BACA  Peduli Warga Kurang Mampu, Perusahaan Salurkan 112 Karung Beras ke Kelurahan Bahtera Makmur Kota
example banner

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, penangkapan pelaku melalui informasi dari masyarakat dan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang di peroleh sebelumnya.

Kemudian, Team Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai pun turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Setiba nya di KTP pelaku melihat kedatangan petugas lalu berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan team berhasil menaklukkan pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dari dalam kantong jaketnya.

BACA  Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar di Kota Medan

Dari penggeledahan badan pelaku ditemukan 1 (satu) plastik klip besar dan 3(tiga) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 9,16 gram, 3(tiga) bal plastik klip kosong, 2 (dua) skop pipet dan Uang tunai Rp 155,000 (seratus lima puluh lima ribu rupiah).

BACA  Kapolres Kampar Kunjungi Desa Bukit Kemuning – Resmikan Kampung Atm, Serahkan Bantuan Dan Sarana Keamanan

Selanjutnya, petugas mengintrogasi pelaku dan mengakui sebagai pemilik dari Narkoba jenis sabu tersebut yang diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial BN. Lalu HS menghubungi BN kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mencari BN untuk ditangkap namun hingga saat ini BN, belum berhasil diamankan dan masih proses pengejaran.

Selanjutnya tersangka HS berikut dengan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba untuk proses sidik lanjut, tutup Kasi Humas.

No More Posts Available.

No more pages to load.