Polda Sumut Dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia

oleh

MEDAN CN ||  Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Sumut mengungkap penyelundupan pakaian bekas ilegal dari Malaysia melalui perairan di Sicanang, Kabupaten Langkat, Minggu (5/11) dini hari.

Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan tiga unit truk yang membawa pakai bekas ilegal tersebut.

BACA  Kapolsek Padang Hulu Hadiri Safari Subuh Berjamaah Keliling MUI di Masjid Nur Hasanah
example banner

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Parjiya, mengatakan pengungkapan yang dilakukan hasil kolaborasi bersama Polda Sumut dalam penegakan hukum kepabeanan penyelundupan pakai bekas.

“Ada dua okasi pengungkapan yang dilakukan pertama di perkebunan sawit di daerah Stabat diamankan dua unit truk bersama sopir. Lalu di KM 21 Tol Medan-Stabat diamankan truk membawa beberapa ball pakai bekas,” katanya didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (7/11).

BACA  Kapolres Rokan Hilir Pimpin Apel Siaga Karhutla, Perkuat Komitmen Cegah Kabakaran Hutan dan Lahan

Parjiya mengungkapan, penyelundupan pakaian bekas itu dibawa menggunakan kapal melalui perairan Sicanang, Kabupaten Langkat. Namun ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut sudah dalam keadaan kosong ditinggal ABK.

BACA  Pelindo Regional 1 Berangkatkan Pasangan Suami Istri Pemenang Umroh Ramadhan Fest Pelindo 2026

“Kasus penyelundupan pakaian bekas itu masih dalam pengembangan sementara itu dua orang sopir yang membawa pakaian bekas masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (MUJIMAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.