R.br Nainggolan Minta Kapolres Labuhanbatu Usut kembali Perusakan Tanaman Kelapa Sawit DI Dusun VII Alur Naga

oleh
oleh

Labuhanbatu CN.Id.Pengerusakan lahan yang Berisi Pohon Sawit milik Ibu R .Nainggolan (70 Thn) warga Dusun VII Alur Naga seberang desa pangkatan kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 21 April 2023 dan sudah dilaporkan tanggal 26/04/2023 dengan LP/B/545/IV/2023/ SPKT RES – Labuhan batu/POLDA SUMUT.

Saat ditemui awak media Suara Rakyat Onlaein R. br Nainggolan mengatakan meminta kepada bapak Kapolres Labuhanbatu yang baru AKBP Dr. Bernhard L.Malau, S.I.K., M.H. untuk menuntaskan kasus ini karena sudah berjalan kurang lebih 1 tahun, yang mana pengerusakan Pohon sawit Dengan jumlah 6 batang sudah ditumbang, 270 batang di racun ke pohon sawit miliknya, pada hari Kamis tanggal,11 Januari 2024.

BACA  Kapolres Pidie Pimpin Sertijab dan Lepas Sambut Pejabat Utama serta Kapolsek Jajaran
example banner

 

Lanjutnya, Sejak Kejadian perusakan sawit tersebut dengan cara di Sinso dan juga diracun pohon sawit itu sudah mati, maka dari itu beliau untuk segera menindak lanjuti menanggapi dan menuntaskan laporannya, agar para pelaku perusakan bisa diproses secara hukum yang berlaku dengan secepatnya , sesuai dengan Perbuatan yang sudah dilakukannya, GB keluhnya.

Sejak tahun 1996 tanah itu sudah menjadi milik Ibu R Nainggolan dengan surat keterangan Ganti Rugi, hingga Tahun 2023 yang lamanya 27 tahun 5 tanah tersebut di dikuasai, di tanami pohon sawit untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup keluarganya.

BACA  Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 H di Lapas Bengkalis Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

 

Dan Tiba tiba Ada seseorang yang mengaku anak angkat dari almarhum pemilik tanah sebelumnya, dan melakukan pengerusakan Pohon sawit Dengan jumlah 6 batang sudah ditumbang, 270 batang sudah dimasukan racun ke pohon sawit miliknya mengakibatkan pohon tersebutlah pada kering dan mati , Setahu kami dari pernyataan Almarhum dulunya tidak memiliki Anak kandung maupun anak angkat sampai dia meninggal dunia.

BACA  Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Sementara itu Pengacara Kondang Beriman Panjaiatan, SH.MH Selaku Kuasa Hukum mengungkapkan Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan kurang lebih 1 Tahun di Polres Labuhanbatu. “Kami berharap kasus ini akan diproses oleh Kapolres yang Baru dan agar pelaku segera ditangkap untuk mendapatkan Hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, dan Keadilan akan segera Terungkap, Kami meyakini bahwa Polres Labuhanbatu telah bekerja secara profesional dan obyektif dalam menangani kasus ini ,” terangnya. ** Penulis** (DR.Rangkuti).

No More Posts Available.

No more pages to load.