Waduh””””Semenjak Menjabat Kades Sarial dan Kades Aktif Tamyes di Sungai Besar, diduga Pembiaran Kawasan Hutan Lindung disulap Menjadi Kebun Kelapa Sawit.. 

oleh

KUANTAN SINGINGI”Cakrawala Nusantara.Id diduga Kades Sarial Sampai Kades Aktif Tamyes sampai Menjabat sekarang,melakukan Pembiaran Kawasan Hutan Lindung, disulap Menjadi Kebun Kelapa Sawit, yang berkedok kelompok tani, bisa jual beli yang dan juga Datuk Marajo selaku orang tua Kades Aktif diduga banyak terlibat terkait kawasan hutan itu dan sestem pola bagi lahan, yang berlokasi di Desa Sungai Besar Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi.. Jum’at tanggal 12/1/2023

 

example banner

Dalam hal itu disampaikan oleh narasumber melalui bukti surat kelompok tani pucuk rantau bersama (KTPRB) yang tidak bertempel dan bukti surat pajak bumi dan bangunan (PBB) yang diduga pemalsuan dokumen terkait kawasan hutan yang lebih-kurang 500Ha dialihfungsikan ke kebun kelapa sawit, diduga milik oknum Cina Athur brown dan berkedok KTPRB di dusun 4 desa sungai besar, kec.pucuk rantau, kab.kuantan singingi (kuansing) prov.riau.

BACA  Personel Sat Brimob Polda Sumut Tunjukkan Performa Gemilang di Ajang Kemala Run 2026 Bali

 

, dijelaskan nya bahwa tidak berstempel dan ditandatangani oleh Sarial selaku mantan kades sungai besar juga Ketua KTPRB. sedangkan pada surat PBB kebun sawit itu diduga di alokasikan pada alamat yang berbeda yang tidak kawasan hutan, padahal lokasi kebun Sebenarnya diduga berada di kawasan hutan lindung (KHL).

 

Selain itu salah seorang tokoh desa sungai besar yang minta dirahasiakan namanya menjelaskan pada wartawan bahwa selama menjabat kepala desa Sarial pada periode tahun 2007-2013 hampir seluruh hutan lindung di desa sungai besar dialihfungsikan ke kebun kelapa sawit dan sekarang beliau juga calon Legislatif di kab.kuantan Singingi, Partai Nasdem, mohon terbitkan Berita ini di media online, Ujarnya.

 

dalam dugaan jual beli kawasan hutan lindung di desa sungai besar, sistem pola bagi dan dugaan berkedok kelompok tani., sudah lama berlangsung dibeberapa pemberitaan media online, bisa dikatakan sudah rahasia umum bahkan mencapai beberapa ribu hektar yang menjadi kebun kelapa sawit tersebut. Sedangkan pemilik dan pekerja banyak pendatang dari mana-mana tandasya.

BACA  Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Barang Bukti Diamankan

 

Iya, kebun kelapa sawit dikawasan hutan di desa sungai besar itu terpantau banyak tanaman baru sampai saat ini, seolah-olah pembiaraan, Namun”, sejak dulu hingga sekarang tidak pernah tersentuh hukum, herannya.

 

Adapun yang mengajukan tentang pemutihan pada kawasan tentang keterlanjuran melalui UUCK 110A/110B, diduga masih banyak belum mengajukan disebabkan atas pengajuan tersebut membebankan biaya hingga rp.200 ribu setiap hektar dipungut oleh pihak Pengurus.

 

Hal tersebut tentu saja dapat diketahui oleh Tamyes selaku kepala Desa aktif, tandasnya sumber yang minta dirahasiakan namanya.

BACA  Ketua DPW Aceh Ruslan Daud Hadir di Acara Muscab PKB Gunung Meriah

 

Sementara Baru-baru ini terpantau oleh tim wartawan online bahwa di kawasan hutan dalam ribuan hektar yang di Alihfungsikan ke kebun kelapa sawit tersebut, sedang masuk Tiang Listrik dan jaringan hingga sampai ke kawasan kebun sawit oknum Cina Athur brown yang berada di dusun 4 desa sungai besar.

 

Salah seorang Wartawan online saat menkonfirmasi kepada Sarial terkait Tiang PLN tersebut yang sedang masuk ke kawasan kebun oknum Cina athur brown yang berbatasan pada kebun milik nya Sarial, iya memang sudah sampai Tiangnya kesitu dan akan sampai ke perumahan atau kantor kebun athur brown itu, Jelas Sarial selaku Ketua kelompok tani kebun Athur brown tersebut.tutupnya

 

 

Tim CN”

No More Posts Available.

No more pages to load.