Laporan LHKPN, LHKASN dan SPT Tahunan Oleh Rupbasan Indramayu Sudah Kelar 100%

oleh

Indramayu, Cakrawakanusantara.id – Para pejabat penyelengara negara dan ASN setiap tahunya wajib membuat Laporan harta kekayaan pejabat negara(LHKPN) dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN)dari jumlah harta kekayaan yang diperoleh tahun sebelumnya beserta Spt tahunan dari tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh kepala Rupbasan Indramayu Nanang Badruzzaman kepada awak media selasa 16/01/2024 di kantornya Nanang juga mengintruksikan pada jajaranya pada apel awal tahun untuk segera menyelelasilan laporan tersebut.

Pada pertengahan januari 2024 Alhmdulillah Rupbasan Indramayu telah selesai membuat laporan tersebut dan kepatuhan tersebut dinilai 100% Nanangpun mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kepada bawahanya yang sudah bekerja maksimal hingga bisa menyelesaikan laporan ituh dengan cepat agar terwujudnya ketranparanan para penyelenggara negara dan Asn pungkasnya.

(Nana. S)

BACA  Satbinmas Polres Tanah Karo Laksanakan Pembinaan Satpam di PT Tirta Sibayakindo Doulu

No More Posts Available.

No more pages to load.