Kasus penganiayaan yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Binjai disinyalir kuat kurang perhatian dari aparat penegak hukum sehingga banyak korban berjatuhan.
Kali ini penganiayaan dengan menggunakan senapan angin (gojlok) kembali terjadi di jalan gunung loser kelurahan tanah merah kecamatan Binjai selatan kota Binjai pada hari Senin 22 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 wib menimpa warga Beguldah pada saat bergotong royong menanam ubi.
Akibat penganiayaan yang tersebut Henny malau beserta teman teman nya membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/41/I/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Januari 2024 sekitar pukul 21.09wib.
Henny menceritakan kepada awak media ini
“Ketika saya dan teman teman bergotong royong menanam ubi diladang tiba tiba datang sekelompok orang sekitar 20 orang lebih dengan membabi buta menembaki kami dengan menggunakan gojlok,
Saya terkenak tembakan pada kaki sebelah kiri dibagian betis,kemudian saya dibawa teman teman kekampung untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Setelah diobatin saya dan teman teman pergi kepolres binjai untuk membuat laporan polisi,”ungkapnya.
Andre Sidabutar kuasa hukum pelapor mengatakan
“Saya sangat heran atas kinerja polres Binjai dalam menangkap para pelaku yang tega menyerang masyarakat desa beguldah,padahal para pelaku saat ini masih bebas berkeliaran.
Masyarakat sering melapor ke saya bahwa pelaku sampai saat ini kenapa belum juga tertangkap,saya meminta atensi Kapolres Binjai agar seluruh pelaku segera ditangkap,”ucapnya.
(RS)










