Ngaku, Beli Narkoba di Jalan Panger Pekanbaru, Warga Ranah Ditangkap Polsek Kampar

oleh
oleh

KAMPAR,-CN -HE (25) warga Desa Ranah Kecamatan Kampar diringkus Polsek Kampar, dari penggeledahan berhasil diamankan Narkoba jenis shabu-shabu dengan berat bruto 0,32 gram, Rabu (25/1/2024) sekira pukul 08.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita bahwa awalnya kita mendapatkan informasi dari masyara bawa di Desa Ranah sering transaksi Narkoba.

BACA  MINGGU KASIH, BRIMOB SUMUT HADIR MEMBANGUN KEDAMAIAN DAN MEMPERERAT KEBERSAMAAN DENGAN MASYARAKAT
example banner

“Usai mendapat laporan itu, Kanit Reskrim Ipda Roy Sandi langsung melakukan penyelidikan bersama team opsnal,” jelas Kapolsek.

Setelah itu, Team bergerak dan melihat pelaku yang gerak geriknya mencurigakan. “Kita langsung tangkap pelaku di Dusun I Ranah, Desa Ranah, Kecamatan Kampar dan ia langsung kita geledah,” ungkapnya.

BACA  Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara saat Car Free Day

Dari hasil penggeledahan itu ditemukan tas sandang merek EVERNEXT warna hitam yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, sendok sabu yang terbuat dari pipet, sebal plastik bening.

BACA  Pers Keadilan Tapung Hulu Sambangi Karpin PTPN V Distrik Barat Musyawarah Bansos Untuk Lima Desa

“Ia kita interogasi dan mengakui tas dan barang haram itu miliknya, ia membelinya dari seorang laki-laki yang pelaku tidak ketahui namanya di Jl. Pangeran Hidayat pekanbaru,” terang Kapolsek sembari menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek.

Editor,R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.