Warga Pulau Jambu Ditangkap Satnarkoba Saat Berada di Kebun Kelapa

oleh
oleh

KUOK,-CN -Kebun kelapa Sawit menjadi tempat transaksi Narkoba jenis sabu-sabu oleh MA (46) warga Dusun Pulau Jambu Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar ini, namun kini ia sudah diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, “benar, pelaku diduga kuat sedang melakukan transaksi di kebun sawit tepatnya di Dusun Pulau Jambu, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok tersebut,” Ungkap Kasat.

BACA  Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
example banner

Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi Narkoba. “Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Setelah itu, dilakukan pengintaian dan benar adanya. Tim menemukan pelaku sedang berada di Perkebunan Kelapa Sawit Milik warga di daerah Dusun Pulau Jambu itu.

BACA  Atensi Kapolsek Tapung Hulu Tiga Pelajar Jadi Korban Pengancaman Oleh Dika Didusun 02 Harapan Jaya Dilaporkan

“Pelaku kita sergap tanpa perlawanan ia kita tangkap dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang sempat dilempar ketanah,” tambahnya.

BACA  Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat Diserahkan, Bupati: Pendidikan adalah Investasi Masa Depan.

Nah, pelaku juga kita lakukan interogasi. Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari JU (DPO) didaerah Dusun Pulau Jambu tersebut.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Aprinaldi.

Editor, R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.