Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Sidorukun Pangkatan

oleh

LABUHANBATU-CN.Sebuah informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, memicu tindakan cepat dari Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Tim berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial H alias HERDI, berusia 28 tahun, yang merupakan warga setempat. Kamis (08/02/2024)

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. NAPITUPULU, SH., menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada tanggal 01 Februari 2024. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan yang akurat sebelum akhirnya berhasil menangkap H alias HERDI di lokasi yang disebutkan.

BACA  Cegah Gangguan Ketertiban, Sat Binmas Polres Langkat Imbau Bengkel Tak Jual dan Pasang Knalpot Brong
example banner

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta kaca pirek bekas bakar yang baru saja digunakan oleh HERDI. Lebih lanjut, setelah melakukan interogasi, HERDI mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki bernama panggilan TONI.

BACA  Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Manggarai, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Bantu Percepat Pemulihan Pascabencana

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian melakukan pengejaran terhadap TONI untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, HERDI dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pertanggungjawaban atas perbuatannya.

BACA  Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(O.H)

No More Posts Available.

No more pages to load.