Ady Setiawan Dirut PDAM Indramayu Diperiksa Polisi

oleh

Indramayu, Cakrawalanusantara.id – Direktur Utama (Dirut) PDAM Indramayu diperiksa oleh Polisi Unit II Polres Indramayu berdasarkan surat panggilan: B/378/II/2024/Satreskrim tentang permintaan keterangan. Senin (19/2/2024).

Ady mengatakan kepada awak media bahwa dirinya diperiksa selama 2 jam dari jam 10.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB dan Ady menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar dari unit II Polres Indramayu atas laporan warga Indramayu berinisial PP dengan tuduhan pemalsuan dokumen pribadi yaitu pemalsuan KK dan KTP. Ujar Ady.

Menurut Ady, data yang dimaksud pelapor tidak mendasar karena semenjak dirinya menjabat sebagai direktur sesuai aturan administrasi kependudukan sudah diurus seperti haInya waktu dirinya menjadi Direktur di Jember administrasi kependudukan diurus terlebih dahulu. Ujar Ady.

Ketika ditanya apakah akan melaporkan balik PP, Ady menjawab, “saya akan konsultasi dulu dengan keluarga bila memungkinkan dirinya akan melaporkan balik PP, karena PP selalu menuduhnya tidak benar dan sudah saatnya saya tidak diam”. Pungkasnya.

(Nana.S)

BACA  Pelatihan Peningkatan Kapasitas TPPS Desa Hutan Panjang Digelar untuk Percepatan Penurunan Stunting

No More Posts Available.

No more pages to load.