Bos Judi Tembak Ikan Diduga Berinisial AK Martubung Cs Kembali Buka Lapak Di Bakaran batu Lubuk Pakam

oleh

DELI SERDANG CN // Aktivitas perjuadian di deli serdang tepatnya beralamat di di pinggir jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Khususnya Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang Sama Sekali Tidak tersentuh Hukum, Senin 04/03/2024.

Awak Media Mendapatkan Informasi dari warga setempat yang nama nya tidak mau di publikasikan mengaku Pemiliknya Bermata Sipit bg dan diduga dibekingi oknum aparat, diduga sipemilik menyetor sejumlah uang kepada para ‘oknum’, hingga Nekat membuka perjudian secara terang-terangan lapak perjudian meja Tembak Ikan yang beromset puluhan juta rupiah perharinya.

example banner

” udah buka bang mereka bang, beberapa Hari ini lah, kurang lebih seminggu, lokasi ini dulu sempat buka namun tidak begitu lama tutup karena insiden sambo.

BACA  RESIDIVIS CURAS DITANGKAP POLRES EMPAT LAWANG POLDA SUMSEL, DIDUGA BERAKSI DI 7 TKP

Menurutnya, berbagai Macam-Macam jenis mesin ketangkasan disajikan ditempat tersebut, setiap harinya para pemain silih berganti memasuki arena perjudian itu namun penjagaan nya lumayan ketat lah bang,” Cetusnya salah satu warga sekitar.

“Walau demikian tidak melunturkan niat para pelaku usaha perjudian untuk melancarkan bisnis haramnya itu. Pasalnya, salah satu pengusaha yang disebut sebut berinisial AK Martubung Cs tetap nekat menjalankan bisnis haramnya yakni membuka lapak perjudian berbagai mesin ketangkasan yang salah satunya berlokasi di Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Dari penelusuran awak media, lokasinya berada di pinggir jalan Bakaran Batu tepatnya di depan salah satu rumah makan yang terbentuk seperti pergudangan.”Udah buka mereka bang. Beberapa hari ini lah, kurang lebih seminggu. Ini lokasi dulu sempat buka, namun tidak begitu lama tutup karena insiden Sambo”, ucap Anto warga sekitar.

BACA  Sengketa lahan seluas kurang lebih 240 hektare antara Almi bergelar Tuan Hop dan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI) kini bergulir di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu

Untuk itulah judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, ancaman hukumannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara.

Bila saja benar jelas hal itu sangat bertentangan dengan hukum dan Undang-undang serta Norma-norma agama.

BACA  Warga Tanjung Dalam yang Hilang Sebulan Ditemukan Meninggal Dunia di Kawasan Danau Kuningan Kurup Mati

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian hal itu dapat dilihat pada telegram Nomor : ST/2122/X/RES. 1.24./2021 Tanggal 12 Oktober 2021, Namun kenyataan nya perintah jenderal itu terkesan di abaikan alias tidak berjalan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Rafael Sandy, Kasat Polresta Deli Serdang Kompol M. Agustiawan, Saat di Konfirmasi Kepada Awak Media Melalui Pesan WhatsApp Terkait Judi Tembak Ikan, beralamat berada di pinggir jalan bakaran batu tepatnya didepan salah satu rumah makan yang terbentuk seperti pergudangan,” Mengatakan, TIDAK ADA JAWABAN,” Pungkasnya.
(Mj/Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.