Maraknya Narkoba seperti Pasar malam di Wilkum Polres Labuhanbatu Wartawan dan LSM bentuk tim untuk mencari data informasi dan publikasikan. Narkoba.

oleh
oleh

Labuhan batu CN.Id Labuhan batu terkenal maraknya Sabu – sabu (Narkoba) di wilayah hukum polres Labuhanbatu , Wartawan dan LSM membentuk Tim dalam mencari informasi (data) serta mengkonfirmasi yang terkait agar akurat serta mempublik kasihkan apa yang terjadi sesuai yang di atur di dalam 5W + 1H.

Ketika jurnalis memantau dan mendengar Maraknya Narkoba di Wilayah hukum polres Labuhanbatu seperti Kelurahan Padang bulan , Lingkungan balai desa , Jalan Bay pass , Desa janji , Desa Pulo jantan kec NA IX-X , Kampung sawah , Aek Nabara . Ini semuanya adalah Wilayah hukum polres Labuhanbatu.

BACA 
example banner

Jurnalis mengkonfirmasi Terhadap Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi melalui pada hari Senin tanggal 4 maret 2024 pukul 14.00wib melalui WA pribadi tentang Maraknya Narkoba di wilayah hukum polres Labuhanbatu tidak di balas di hubungi tidak di angkat.

BACA  Perkuat Iman dan Keteladanan, Dansat Brimob dan Bhayangkari Ikuti Doa Bersama HKGB ke-74 di Mapolda Sumut

Di tempat terpisah Jurnalis meminta tanggapan terhadap ketua Lsm Tawon Bapak Ramces Sihombing pada hari Senin tanggal 4 maret 2024 pukul 17.00wib di warkop Akur Jalan Ahmad Yani Rantau prapat tentang Maraknya Narkoba di wilayah hukum polres Labuhanbatu ,angkat bicara , Di duga polres Labuhanbatu tutup mata adanya permainan Narkoba ,di wilayah hukum polres Labuhanbatu karena tidak menjalan tugas sebagai mana Aparat Polisi Negara Indonesia.
Kalau lah benar – benar di jalankan , tugas negara pasti yang namanya Narkoba di wilayah hukum polres Labuhanbatu habis , baik Bandar ,maupun penjual. ,” bukan pemakai yang di tangkap tapi Bd dan pejual yang harus di tangkap .Cetus ketua Lsm Tawon. ** Penulis ** (DR.Rangkuti).

BACA 

No More Posts Available.

No more pages to load.