Tangkap dan proses Oknum Penjual Sabu Di Gang TK Padang Bulan Jalan Prisai

oleh
oleh

Labuhanbatu CN .Id Tangakap dan proses Oknum Penjual Narkoba di GgTK Jalan Prisai kelurahan padang bulan kecamatan Rantau Utara tentang bebasnya peredaran Narkoba di kabupaten labuhanbatu, DPP LSM TAWON (Taat Wong Nusantara) M.Darma Nababan melihat sangat prihatin para pengguna sebagian adalah korban . Karena perbuatan pihak – pihak yang ingin merusak jiwa dan mental anak bangsa ini. Kembali juga kepada tugas aparat penegak hukum di negara ini yang lolos dari pantauannya atau diduga pembiaran terhadap penjahat termasuk musuh Negara.

Padahal telah jelas melanggar hukum seperti menyimpan, menjual, mengedarkan, mengkonsumsi narkoba yang mengandung zat adiktif. Berdasarkan peraturan, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang harus dijalankan dan dipatuhi setiap warga Negara Indonesia maupun warga Negara asing yang tinggal di Indonesia.

BACA  RAMPAS 08 . Ucapkan Selamat atas Gelaran Musyawarah Ulama Tauhid Sufi  II, 2026 Banda Aceh
example banner

Kami dari DPP LSM TAWON dalam hal ini tidak tinggal diam akan melayangkan surat secara tertulis untuk melaporkan ke instansi terkait dan institusi lembaga Negara yang lebih tinggi. Harusnya POLRI respon dan tanggap melalui informasi ini dalam memberantas, menangkap pelaku kejahatan, karena itu adalah tugas aparat penegak hukum. Apalagi diduga narkoba yang dikendalikan oleh Jigong dan kawan – kawan di Gang TK Padang Bulan Rantauprapat yang lepas dari pantauan aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara. Demikian disampaikan oleh Ketum DPP LSM TAWON tangkap penjual Narkoba pada hari selasa tanggal 5 Maret 2024.

Sebelumnya pantauan awak media, transaksi jual beli Narkoba jenis sabu bebas dan ramai seperti pasar malam yang dikunjungi pembeli di Gang TK Jalan Perisai Padang Bulan Kabupaten Labuhanbatu provinsi sumatera utara.

BACA 

Adalagi yang diduga program gagal , digagas oleh POLRI belum lama ini, heboh melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam bentuk dukungan penekanan peredaran Narkoba hingga membangun posko KBN (Kampung Bebas dari Narkoba) di Kelurahan Padang Bulan hanyalah sebagai pajangan tontonan dan isapan jempol.

Dilokasi salah satu orang penjaga sebut saja nama samarannya Boikot menyampaikan pada awak media, “Hari ini kami tidak melayani pak, karena terlalu banyak minggu ini yang ditutupi mulai dari anggota sampai ke komandan, karena kalau tidak ada setoran bendera kami tidak berani naik. Bos kami namanya Jigong yang baru . dari sini pesannya sama saya minggu ini terlalu banyak pengeluaran, kalau ada yang datang jangan dilayani, sebut penjaga pintu pada hari Sabtu tanggal 2 maret 2024.

BACA 

Ditempat terpisah, masyarakat kelurahan padang bulan menyampaikan melalui pemberitaan ini, mengharap kepada aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu supaya segera memberantas peredaran Narkoba dan menangkap penjual yakni bandar Narkoba inisial (Jigong) dengan anggotanya.

Ini adalah sebagai bentuk keperdulian dant kepercayaan kami terhadap aparat penegak hukum POLRI. Harapan kami dapat memberantas, menangkap penjual Narkoba di tempat kami ini.
Hal ini adalah sebagian dari tugas Negara untuk melindungi dan menyelamatkan anak anak kami dan masyarakat dari Narkoba, sebut masyarakat yang tidak mau namanya ditulis kan ke media pada hari minggu tanggal 3 Maret 2024.

Polres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH, MH menyampaikan melalui pesan WhatsApp nya, “terimakasih infonya akan ditindak lanjuti, balasannya. ** Penulis ** ( DR.Rangkuti).

No More Posts Available.

No more pages to load.