CN – BINJAI
Kinerja Polres Binjai saat ini kembali disorot.
Pasalnya laporan polisi nomor LP/B/34/1/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 19 Januari 2024 terkait tindak pidana pengerusakan,
serta laporan polisi nomor LP/B/627/XII/2023/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 14 Desember 2023 tentang tindak pidana pengancaman,
Dimana dua laporan polisi tersebut berada dilokasi yang sama di jalan gunung lauser kelurahan tanah merah kecamatan Binjai selatan.
Diduga kuat salah satu terlapor atas nama Ucok.
Adiyanta Sembiring selaku korban mengatakan kepada awak media ini,
“Saya sangat kecewa atas kinerja pihak polisi,pelaku dan seluruh bukti sudah diserahkan ke polres Binjai dimana sampai saat ini belum ditangkap juga pelakunya.”ungkapnya
Ditempat terpisah pinta selaku ketua koperasi Gulta Tani Persada kota Binjai mengharapkan kepada bapak bapak kepolisian dari polres Binjai untuk netral dalam menjalankan tugasnya,
Siapa yang salah harusnya ditangkap agar kejadian ini tidak terulang lagi,
Beberapa hari yang lalu kami selalu diserang menggunakan senapan angin serta Kelewang panjang,”imbuhnya (RS)










