Ayah Bacok Anak di amankan Polres Labuhanbatu.

oleh
oleh

Labuhanbatu CN.Id Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, menjelaskan bahwa Satrekrim Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang Ayah dalam pelaku pembacokan terhadap anak kandung sendiri.pada hari

Jum’at tanggal 08 Maret 2024.

example banner

Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Kamis, 07 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku Ayah kandung berinisial SS, lk, 46 thn,
Korban berinisial FS, 22 tahun, yang tinggal serumah dengan pelaku SS (Ayah kandung).

BACA  Pelatihan Peningkatan Kapasitas TPPS Desa Hutan Panjang Digelar untuk Percepatan Penurunan Stunting

Bermula dari pertengkaran antara korban FS dengan Adik kandungnya JAS. Kemudian pelaku SS ( Ayahnya ) datang untuk memisahkan pertengkaran antara anak-anaknya yang berada di dalam rumah.

BACA  Camat Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Kembali Terkait Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan.

Tidak terima dilerai oleh pelaku selaku Ayahnya, hingga kemudian Korban FS melawan ayahnya.Melihat senjata tajam berupa parang di dekat mereka seketika pelaku SS (Ayahnya) meraih dan mengambil sebilah parang bergagang kayu seraya membacok leher korban FS sebelah kiri hingga luka robek dan berdarah

Setelah kejadian langsung pelaku SS menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu, sementara korban dibawa tetangga ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan.

BACA  FORWA Rupat Jalin Silaturahmi Dengan Camat Rupat Utara

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi, SIK memerintahkan anggotanya untuk cek TKP serta menyita barang bukti sebilah parang bergagang kayu serta memeriksa para saksi.

Atas perbuatannya melakukan penganiayaan pelaku SS dikenakan pasal 351 KUH.Pidana.

** Penulis ** (DR.Rangkuti).

No More Posts Available.

No more pages to load.