Lapor pak polisi ,” Jual Beli Narkoba Laris manis Sabu – Sabu Di Desa Janji .

oleh
oleh

LABUHANBATU CN.Id.Lapor pak polisi…!!! Warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu Sumut, merasa diresahkan karena adanya Laris manis Penjualan NARKOBA jenis Sabu – sabu yang lepas dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini disampaikan kepada awak media oleh salah satu warga yang tidak suka terhadap Narkoba, pada hari jumad 8 Maret 2024.

Disampaikannya, “sudah gawat kalinya sekarang ini peredaran Narkoba di janji ini, semenjak ada bandar menjual sabu, saya rasa yang sudah ada nya mengijinkan itu supaya bebas, sedangkan Naik kereta saja kita kalau tidak pakai helm pas razia ditangkap dan ditilang Polisi apalagi menjual Narkoba tidak ditangkap, kenapa jual beli Narkoba berlangsung aman..? sebut warga tidak mau namanya ditulis.

BACA  Pemkab Nganjuk Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Alun-Alun Nganjuk
example banner

Di tempat
terpisah informasi dari masyarakat lain yang tau tentang bandar bernama Rudi alias RD dengan anggotanya, karena barang haram tersebut diperoleh dari salah satu bandar besar yaitu DK sebutnya pada wartawan di tempat nongkrong jalan Ahmad Yani kota Rantau prapat. Sambungnya, RD itu memiliki omset yang cukup besar dalam menjalankan bisnis haramnya sebagai gembong Narkoba jenis sabu di kabupaten labuhanbatu.

BACA  Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas, Adi Maros Soroti Penanganan Kasus PT Beurata Maju

Pantauan awak media, diduga pelanggan atau pembeli terlihat lalu lalang mau belanja, disinyalir mereka itu salah satu korban Narkoba jenis sabu. Dan sebagian lagi terlihat mangkal disalah satu tempat usaha pencucian sepeda motor doorsmeer di Dusun Kampung Janji Desa Janji Kecamatan Bilah barat kabupaten labuhanbatu.

Terus awak media menuju kelokasi untuk melakukan investigasi dan konfirmasi tentang keberadaan RD dimana kediaman rumah tinggalnya tidak jauh dari doorsmeer sepeda motor.

Tidak lama kemudian masuk pesan WhatsApp ke ponsel awak media dari nomor 081362728xxx menyampaikan, “memang la gk bisa kelen itu jadi kawan ternyata bajingan. Bagusnya kubilang gk kerja lg aku sama RD tetapi Kelen ikut sertakan nama ku” tulisnya dari pesan WhatsApp.

BACA  FORWA Rupat Jalin Silaturahmi Dengan Camat Rupat Utara

Melalui pemberitaan media online ini masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) yang ada di negara ini supaya menangkap Rudi dan lainnya, diduga bebasnya Narkoba telah merusak masa depan anak – anak generasi bangsa ini.

Sampai berita ini dinaikkan kemeja redaksi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi SH tidak membalas pesan WhatsApp awak media guna konfirmasi perimbangan berita. ** Penulis ** (Tim / RD.Rangkuti).

No More Posts Available.

No more pages to load.