Polisi Amankan 8 orang Pelaku Pengrusakan barang barang Fasilitas Kantor KONI Aceh Timur

oleh
oleh

IDi, cakrawala Nusantara Id, Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan 8 (delapan) para terduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan terhadap Ketua dan anggota KONI Kab.Aceh Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan ke 8 (delapan) terduga pelaku tersebut diamankan setelah pihaknya memperoleh laporan dari saudara FI selaku korban dan pelapor terkait pengrusakan dan penganiayaan terhadap dirinya selaku Ketua KONI Aceh Timur dan anggotanya yang terjadi di Kantor KONI Aceh Timur pada hari Rabu, (13/03/2024) kemarin di gedung Idi Sport Center (ISC),” kata Rizal. Kamis, (14/03/2024).

BACA  Dukung Ketahanan Pangan Nasional,Polsek Kuala Amankan Gerakan Tanam Serempak 2026.
example banner

Disebutkan, kini ke 8 (delapan) terduga pelaku pengrusakan dan penganiayaan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Timur. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dalam koferensi pers dalam waktu dekat ini.” Terang Kasat Reskrim. (M. Zubir)

BACA  Desak kasus pemukulan warga  di PT KIM diusut tuntas. LSM INAKOR dan Ormas GEMPUR gelar aksi di  Mapolres Bungo.

No More Posts Available.

No more pages to load.