Jakarta| Bagi yang penasaran menunggu informasi pembukaan bioskop, DPP Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengumumkan segera memulai kembali operasional bioskop terhitung pada Rabu, 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia. GPBSI meliputi jaringan bioskop Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.
Kesepakatan membuka kembali bioskop berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/Menkes/382/2020 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menparekraf, dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.
GPBSI mengagakan, bahwa mereka memerlukan waktu dua hingga tiga pekan untuk menyusun protokol kesehatan, setelah bioskop diperbolehkan kembali dibuka secara serentak.
“Perihal penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop, seluruh pengusaha bioskop membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk mempersiapkan implementasi penerapan protokol kesehatan yang dimaksud,” kata Ketua GPBSI Djonny Syafruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7) “Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.”
Pertama, lanjut Djonny, persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop. Kedua, proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan.
Ketiga, GPBSI akan berkomunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
Djonny berharap persiapan itu bisa berjalan lancar, sehingga kegiatan operasional gak ada kendala selama adaptasi new normal. “Bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman tanah air,” pungkasnya.*