Supir Mobil Mengeluh : Sudah Seharus nya Aparat Penegak Hukum Brantas Pungli di Desa Danau Lancang

oleh
oleh

Kampar,-CN -Pungutan liar (Pungli) di ampang – ampang Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar masih bebas beroperasi terhadap mobil pembawa buah sawit. Dilain sisi aksi kutipan atau Pungli yang dilakukan oleh sekelompok orang, Dan masyarakat sudah keberatan.

Salah seorang supir dump truk pembawa sawit di Desa Danau Lancang yang tidak mau disebut namanya kepada Awak media Rabu Siang (27/3/2024) mengatakan, kami sangat keberatan membayar uang kutipan untuk ampang – ampang di Danau Lancang.

BACA  Pasang Plang Peringatan Tegas di Rimbo Panjang: Area Bekas Karhutla Jadi Kawasan Penegakan Hukum
example banner

“Kami mobil dump truk sekali lewat di ampang – ampang Desa Danau Lancang membayar 60 Ribu kandang bisa mencapai 80 Ribu sekali lewat, Karena hitungan nya 1 ton 10 Ribu,” ungkapnya.

BACA  PROYEK RABAT BETON DIDUGA FIKTIF HINGGA BALAI KEMASYARAKATAN MANGKRAK

Kami berharap jangan ada lagi Pungli karena menambah biaya bagi kami sebagai sopir. Apalagi jalan tersebut sudah diperbaiki oleh Desa.

Sudah seharusnya pihak Kepolisian untuk menertibkan Pungli yang ada di ampang – ampang Desa Danau Lancang. Semakin cepat ditertibkan Pungli tersebut semakin baik, serunya.

Pj Kepala Desa (Kades) Danau Lancang Nanda A.H Pulungan ketika dihubungi melalui telepon genggam mengatakan, terkait kutipan di ampang – ampang akan kita buat surat.

BACA  BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan

“Surat tersebut pemberitahuan untuk membongkar ampang – ampang dan sekaligus untuk menghentikan jangan ada lagi kutipan kepada mobil,” terangnya.

Hari ini juga surat tersebut selesai kita buat, kata Nanda A.H Pulungan, dengan singkat. (Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.