Pelajar MAN Aceh Singkil Kembali Ikuti dan Syiarkan Program Gerakan Shubuh Berjamaah bersama BKPRMI Aceh Singkil

oleh

Aceh SingkilCN Puluhan Pelajar dan Bersama Dewan Guru MAN Aceh Singkil terus ikuti dan Syiarkan Program Gerakan Shubuh Berjamaah bersama DPD BKPRMI Aceh Singkil.

Shubuh Ahad ini 05/05/2024 Puluhan Pelajar MAN Aceh Singkil ikuti program Shubuh Berjamaah dan Tausiyah yang di laksanakan di Mushalla Al Hidayah Dusun Pendidikan Kampung Pulo Sarok Kecamatan Singkil.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)
example banner

Pada program itu Selain Shubuh berjamaah juga dilanjutkan dengan tausiyah agama yang di sampaikan oleh Ust. Fajaruddin Pasaribu, S.PdI.

Zulmiadi, S.PdI.,MM Wakil Kepala MAN Aceh Singkil Bidang Kurikulum yang mendampingi Siswa MAN Aceh Singkil menyampaikan bahwa kita sudah memprogramkan kegiatan ini setiap Ahad kita list peserta didik kita untuk hadir pada gerakan Shubuh Berjamaah ini.

BACA  Sinergitas Seluruh Stakeholder Didorong – Fgd Kkp Serdik Bahas Strategi Optimalisasi Green Policing

Program ini sangat mengedukasi peserta didik kita dalam memantapkan kedisplinan dan kesalehan agar kelak siswa kita ini menjadi orang yang taat.

Semoga peserta didik kita ini senantiasa selalu istiqomah dalam mengikuti program gerakan Shubuh Berjamaah ini di manapun mereka berada.

BACA  Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

Jurnalis : Yudi Sagala CNtv

No More Posts Available.

No more pages to load.