Jadi Inspirasi, Kepala Desa Karangdapo Baru Budidaya Jamur Tiram

oleh

Empat Lawang, Sumsel.CN – Kepala Desa Karangdapo Baru, Kecamatan Sikap Dalam mempunyai kumbung atau rumah jamur dengan 1000 baglog sebagai media tanam penghasil jamur tiram putih dengan omset 5.000.000/bulannya.

 

example banner

Media baglog  dibeli dengan harga Rp. 5000 per buahnya sudah siap digunakan atau dibudidayakan. Masa produktifnya mencapai 4 bulan, biasanya dalam kurun waktu satu bulan baglog sudah bisa menghasil jamur dan siap dipanen 2 Minggu sekali.

 

Menurutnya, budidaya jamur tiram putih sudah ia geluti sejak empat bulan terakhir dan sebagai percontohan progam pemberdayaan masyarakat Desa Karangdapo Baru, Kecamatan Sikap Dalam dan sekitar”Ucap Kades Tasimul dikediamannya. Jumat (03/05)

BACA  Jadikan Halaman Kantor Desa Sebagai Tempat Transaksi Sabu, TO Polsek Pasir Penyu Diringkus

 

“Awalnya saya hanya belajar dan mengembangkan budidaya jamur ini, waktu berjalan permintaan jamur tiram putih makin banyak, makanya saya bikin  kumbung jamur tiram melalui pemberdayaan anggaran dana desa”Ujar Kades.

 

Untuk masa panen jamur tiram sendiri bisanya satu bulan 2 kali dan bisa diambil setiap hari, selagi kondisi baglog masih dibilang bagus untuk menghasilkan jamur. Perawatannya cukup mudah tinggal kita siram saja setiap pagi di bagian baglognya” Terang kades.

BACA  Muscab HIPMI Gunung Mas 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Penggerak Ekonomi.

 

Untuk harga jual sendiri kita baru mulai di pemesanan masyarakat sekitar mau tetangga dengan harga jual Rp. 30.000 perkilonya, sehingga omset yang kita hasilkan mencapai 5.000.000 perbulan.

 

“Untuk Hasil panen jamur tiram putih sendiri 1 baglognya bisa mencapai 1kg selama 1 bulan. Kami sudah melakukan program  memberdayakan masyarakat dan memberikan pelatihan cara budidaya jamur tiram dan bagi masyarakat yang mau budidaya jamur tiram di rumahnya akan kita ajarkan dan sediakan. Setidaknya selain masyarakat bisa konsumsi sendiri ia juga bisa menjualnya untuk penghasilan harian rumah tangga dan kami juga siap menampungnya jika masyarakat ingin menjual dengan kami”Kata kades.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

 

“Semoga makin berkembang dan bisa menjadi salah satu mata pencarian masyarakat Desa Karangdapo Baru selain bercocok tanam dan konsumsi sendiri,” ujarnya.

 

Jurnalis : SANDRI,SE.

No More Posts Available.

No more pages to load.