PTPN IV Kebun Ajamu Pekerjakan Anak Dibawah Umur

oleh
oleh

LABUHANBATU-CN PTPN IV PalmCo Afdeling V Unit Kebun Ajamu diduga telah mempekerjakan anak dibawah umur berstatus pelajar di salah satu sekolah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Hasil croschek di lokasi menemukan salah seorang anak umur 16 tahun duduk dibangku kelas X SMKN 1 Panai Hulu sedang membantu ayahnya melakukan pekerjaan memanen.

BACA  Wakil Bupati Langkat Hadiri Pernikahan Jelita Aprilia S.P dengan Daniel Giofany Tarigan S.E. 
example banner

Menurut anak tersebut, dirinya kerap membantu ayahnya ketika libur sekolah. Anak itu juga mengungkapkan bahwa dirinya membantu ayahnya diketahui oleh Asisten.

” Asisten pun tau kalau aku ikut kerja membantu ayah. Asisten aja gak marah kalau aku ikut kerja membantu ayah,” terang anak tersebut.

BACA  Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah

Sementara itu, Asisten Afdeling V PTPN IV, Saut Damanik ketika ditemui dalam kantornya, Sabtu (11/5/2024) berkelit tidak mengetahui ada anak diperkerjakan dibawah umur.

Manager PTPN IV PalmCo Unit Kebun Ajamu, Sihol Silitonga ketika dihubungi, Sabtu (11/5/2024) guna klarifikasi terkait perihal ini justru lebih memilih diam membisu.(Saul Aris Marpaung)

BACA  Sabu Dibungkus Kotak Rokok, Seorang Pria Diciduk di Pinggir Jalan Merek–Siantar

No More Posts Available.

No more pages to load.