Sabu Dibungkus Kotak Rokok, Seorang Pria Diciduk di Pinggir Jalan Merek–Siantar

oleh

Tanah Karo CN.Id. Peredaran narkotika kembali diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Karo. Seorang pria berinisial OFM(30) tak berkutik saat diamankan petugas di pinggir Jalan Merek–Siantar, Desa Merek, Kecamatan Merek, Jumat(10/4/2026) malam.

Penangkapan dilakukan oleh Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo sekira pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan secara rapi, bahkan sebagian dibungkus dalam kotak rokok.

example banner

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Resnarkoba JH Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan penyelidikan di wilayah tersebut.

BACA  Operasional PKS Mini di Desa Pematang Kuala Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Legalitas Pasokan Bahan Baku.

“Petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Pardede, Rabu(15/4) pagi di Mapolres.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan. Hasilnya, ditemukan lagi 13 paket sabu yang diduga milik tersangka, bersama sejumlah alat pendukung lainnya.

BACA  Warga Desa Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Dari Keberadaan Usaha Ternak Ayam yang Diduga Tak Berizin dan Sebabkan Ribuan Lalat Serbu ke Pemukiman Penduduk.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain total 14 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat keseluruhan 2,01 gram, timbangan elektrik, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, serta satu unit handphone.

Seluruh barang tersebut ditemukan baik dari penguasaan tersangka maupun di sekitar lokasi kejadian, yang diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA  Pelatihan Pengembangan Produk Lokal Desa Resmi Dibuka, Kades Asri Ismail Dukung Kemajuan UMKM Tanjung Punak

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka dan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

No More Posts Available.

No more pages to load.