Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pria Asal Sipispis, 6,77 Gram Sabu Disita

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (39) asal Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai karena ketahuan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya, pada Kamis (09/05/24).

“Semula petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Serbananti Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai ada seseorang yang diduga memiliki narkoba dan sudah meresahkan masyarakat”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (28/05/24).

BACA  Srikandi Cempaka Sakti Meradang, Pihak Yayasan Sebut Korban Berjumlah 4 Orang ‎
example banner

Mendapatkan informasi tersebut, Satuan Narkoba menerjunkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan dirumah pelaku AS pada Kamis sore (09/05/24). Saat dirumah pelaku, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

BACA  Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Peninjauan Polres Oku

“Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 6,77 gram, plastik klip transparan kosong dan pipet berbentuk runcing dari atas kursi. Dan dari dalam lemari pakaian milik pelaku ditemukan timbangan digital dan android merk Vivo”, lanjutnya.

Guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

BACA  Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP Sergai Bungkam Saat Dipertanyakan Ketegasan Tindakan.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Narkoba melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tandasnya. (*)

(Zai/As)

No More Posts Available.

No more pages to load.