Pemko Padangsidimpuan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Daerah.

oleh
oleh

Padangsidimpuan.                       Cakrawala Nusantara.id. Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, melaksanakan rapat koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di aula Kantor Wali Kota, Selasa (11/06/2024).

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah, Inspektur Kota Padangsidimpuan, para asisten, staf ahli, para pimpinan OPD dan para pejabat eselon se-Kota Padangsidimpuan.

example banner

Dalam sambutannya Penjabat (Pj).Wali Kota Padangsidimpuan, Dr.H Letnan Dalimunthe SKM, M.Kes, mengucapkan terimakasih kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi atas komitmen dan kehadirannya di Kota Padangsidimpuan.

BACA  RP60 JUTA SEWA LAHAN BUMNAG PANDUMA JADI SOROTAN, INSPEKTORAT DIMINTA BUKA HASIL PEMERIKSAAN

Beliau menyampaikan strategi pemberantasan korupsi secara nasional yang diarahkan pada pencapaian output Corruption Perception Index (CPI), Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Perilaku Anti Korupsi (PAK).

“Substansi output atas perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi diarahkan pada ketiga index tersebut” ujar beliau.

Beliau, mengatakan bahwa, monitoring Center For Prevention (MCP), merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

BACA  Patroli Tengah Malam, Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Beliau juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024 sampai hari ini (Juni), nilai MCP, Pemko Padangsidimpuan yang telah di input adalah sebesar 51,6 %, dan saat ini sedang dilaksanakan proses penilaian (verifikasi) yang datanya didukung dan diperoleh dari OPD terkait, sedangkan SPI, Pemko Padangsidimpuan pada tahun 2023, memiliki nilai Integritas hanya 67,35.

“Tentu ini belum seperti yang kita harapkan, oleh karenanya ini akan menjadi perhatian dan komitmen kita bersama untuk melakukan upaya terbaik guna mengoptimalisasi pencegahan korupsi, termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam hal integritas dan etika kerja” pungkas beliau.

BACA  Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan

Selanjutnya, mewakili Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, KPK RI, Renta Marito, menyampaikan kedatangan Tim tersebut adalah untuk melakukan pembinaan, pendampingan, perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan integritas.

Marito juga meminta kepada seluruh tamu yang hadir untuk menyamakan persepsi dan berkomitmen dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih kuat. (Hs/tim).

No More Posts Available.

No more pages to load.