Sampai Waktu Perjanjian Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki, Kadishub Pemkab Tempuh Jalur Hukum

oleh

Tanjabtimur Cakrawala Nusantara.Id – Pasca ditabrak tugboat TB Karya Agung V perusahaan PT: Pelayanan Tonikoneca Eka Morindo yang beralamat kota Pontianak yang mengangkut batu bara dari Jambi menuju ambang luar pada Pebruari 2024 dermaga Teluk Buan di Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi sampai saat ini 12 mei 2024 belum ada tanda tanda pihak perusahaan melakukan perbaikan.

BACA  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas

Pasca ditabrak tugboat itu mengakibatkan aktivitas di dermaga tersebut lumpuh.

Kepala dinas perhubungan kabupaten Tanjab Timur provinsi Jambi, Irwanto saat disambangi awak Media diruang nya Rabu 12/6/2024 ia berkata, bahwa pihak perusahaan telah melakukan survey dan melakukan penghitungan kerusakannya.

BACA  Perbaikan Tanggul Sebarau di Tanjung Pura, Kapolres Langkat: “Keselamatan Warga Menjadi Prioritas Utama”

Pihak perusahaan bertanggung jawab dan telah berjanji bahkan perjanjian tersebut di notaris kan,” papar Irwanto, dalam perjanjian tersebut selama 6 (enam) bulan pihak perusahaan akan melakukan perbaikan. Pasca kejadian itu kami terus berkoordinasi dan memantau perkembangannya,” ujar Irwanto.

BACA  DPMD Indramayu Perkuat Kesiapan Pilwu Digital 2025 Lewat Sosialisasi Teknis

Mungkin awal Agustus ini akan di mulai, apabila sampai waktu yang telah disepakati pihak perusahaan belum melakukan perbaikan maka pihak Pemkab Tanjab Timur akan menempuh jalur hukum,” tandasnya. (Ramzi)

No More Posts Available.

No more pages to load.