SIDANG PARIPURNA DPRD KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR DALAM RANGKA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH WAKIL DPRD

oleh

MUARASABAK CN – DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar Paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Muhammad Guntur, S.Pi menggantikan Gatot Sumarto, SH sebagai Wakil Pimpinan DPRD Tanjabtim, Rabu (29/5) kemarin.

Digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tanjabtim, Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE, Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE serta disaksikan Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, SH, para Anggota DPRD Tanjabtim, Forkompinda serta para OPD.

BACA  Ketua Umum KGPM Tersandung Laporan Dugaan Penggunaan Gelar Akademik.
example banner

Sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjabtim, Hj. Annisa Bridgestirana, SH., MH. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Drs. Berliyan, dengan nomor : 358/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA/2024, tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

BACA  Keselamatan Jadi Prioritas, PJM Samarinda Siapk Wujudkan Layanan Maritim Andal

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dikarenakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim, Gatot Sumarto, SH sebelumnya telah meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2024. Kemudian berdasarkan SK Gubernur, Muhammad Guntur, S.Pi dari fraksi PDI-P diangkat sebagai pengganti.

Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup, SE usai menggelar Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah mengucapkan selamat kepada Muhammad Guntur, S.Pi atas dilantiknya sebagai Wakil Ketua II DPRD Tanjabtim. Semoga dengan sisa masa jabatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjabtim.

BACA  SMK Negeri 1 Sitinjo Siap Bangkit dan Cetak Generasi Unggul, Pilihan Tepat Menuju Dunia Kerja.

“Selamat kepada saudara Muhammad Guntur, semoga dapat menjadi tauladan yang baik bagi pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Tanjabtim,” ucapnya ADV.(Edi.H.Sembiring.)

No More Posts Available.

No more pages to load.