Harga Gas LPG Di Mahato Melambung Tinggi, Polisi Usut Tuntas

oleh

Rokan Hulu l CN Peluang binis usaha dagang Gas LPG. 3 kg terbilang Memang Cukup Menjanjikan. Walaupun pada umum nya para pelaku. usaha tersebut kebanyakan sering melakukan pelanggaran pelanggaran Hukum dan mengabaikan ketentuan perundang undangan Negara republik Indonesia.

Namun sayangnya terkadang oknum aparat penegak Hukum terkesan tutup mata bahkan ada juga yang bersekongkol dengan melakukan pembiaran  atas aktivitas usaha yang melanggar ke ketentuan itu

Baru baru ini di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara. Warga Masyarakat sedang ramai memperbincangkan tentang persoalan Harga Eceran Gas LPG 3 Kg. yang Harga nya terbilang Melambung  tinggi di atas harga ‘ HET     ( harga Eceran Tertinggi)  yang telah di Tetapkan Oleh Pemerintah.                 sabtu ( 8 /7 /2024)

selanjutnya atas berita yang Berkembang terkait  Harga Gas LPG 3  Kg  yang melambung tinggi di mahato. Tim media Nasional cakrawala Nusantara. Melakukan penelusuran dilapangan.guna untuk memastikan kebenaran dari berita yang sedang ramai di perbincangkan itu.dari hasil Penelusuran berikut di sampaikan bahwa benar harga jual Gas LPG 3 Kg  di  warung kedai yang ada di desa Mahato kecamatan Tambusai Utara.

BACA  Respon Humanis, Polres Tebing Tinggi Cek Laporan Warga

rata rata di jual kepada konsumen pemakai langsung yang pada umum nya para ibu ibu rumah tangga dengan harga bandrol berkisar  26 ribu rupiah.sampai 27 ribu rupiah per satu  Isi tabung Gas LPG 3 kg  harga tersebut membuat para ibu ibu rumah tangga menjerit. Hingga terkesan mencekik leher.

warga masyarakat desa Mahato. Kecamatan Tambusai Utara meminta kepada dinas terkait dan para aparat penegak Hukum agar dapat untuk mau peduli atas keluhan kami terkait Harga Gas LPG 3 kg.yang Harga jual nya saat ini melambung tinggi di atas Harga ” HET.    ( Harga Eceran Tertinggi ) Yang di tentukan Oleh Pemerintah. Kami menduga  bahwa  harga jual Gas LPG.     3 kg.

BACA  Pelarian 8 Tahanan Yang Kabur Berhasil di Hentikan Tim Gabungan Polres Way Kanan

yang  tidak  pantas dan tidak sesuai  harga nya itu di karenakan ada nya ulah dari oknum Mafia  pengusaha Migas Ilegal.Yang kami duga  mereka dengan sengaja  melakukan menimbun Gas LPG  3 kg sehingga Gas LPG terkesan Langkah alias kosong di daerah Mahato.

Selanjutnya Harga pun di Naikkan melambung tinggi .diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET) yang di tetapkan pemerintah  “ujar Warga

Menyikapi komentar para Warga masyarakat dengan adanya dugaan Mafia Usaha Migas ilegal.Pak Mul menyampai bahwa diri nya mencurigai ada nya dugaan penimbunan Gas LPG 3 kg.di KM 37 Mahato Meranti simpang Tarigan .

pasal nya rumah tempat tersebut sering terlihat banyak sekali tumpukan tabung Gas LPG. 3 kg. Sementara lokasi rumah tempat tersebut bukan lah  sebuah Agen Pangkal resmi yang di tunjuk Oleh Pertamina. Jadi kami patut untuk Mencurigai nya.’ kata simul kepada awak media ini. Selanjutnya

BACA  Wabup dan Dandim 0209/LB Melayat Ke Rumah Duka Hj.Mahasa Hasibuan

fraktisi Hukum  robet Simangunsong SH.  Meminta kepada APH Agar dapat menindak tegas pelaku pelaku Mafia Usaha Migas.yang  disinyalir telah merugikan Negara dan warga Masyarakat.Pelaku bisa di sangkakan dengan pasal berlapis.

Yaitu  pasal 62 ayat  1 . Jouncto  pasal 8 ayat 1 .huruf A. Terkait undang undang perlindungan konsumen Nomor 8 tahun 1999..dan undang undang Nomor 11  tahun 2020.tentang Cipta kerja.serta Undang  undang Migas Nomor 22 Tahun 2001. Pasal 53  huruf C dan D. Jouncto pasal 23 huruf C dan D.                ketentuan dan ketetapan Hukum nya jelas ‘ Ucapnya.

Penulis M. sinaga

No More Posts Available.

No more pages to load.