Rombongan Gajah Liar Masuk Pemukiman, 3 Unit Rumah Di Rusak, Dan Beberapa Kebun Warga Peunaron Hancur, dI Dusun Karta Raharja,

oleh
oleh

Aceh Timur/CN Kawanan gajah liar yang diperkirakan berjumlah puluhan, pada Senin, (17/06/2024) sekira pukul 01.00 WIB dini hari masuk ke pemukiman warga Dusun Karta Raharja, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Serbajadi, Polres Aceh Timur, Polda Aceh AKP Sudirman, S.E. menyebutkan, setelah masuk ke pemukiman, gajah liar tersebut merusak rumah dan tanaman kebon warga Dusun Karta Raharja.

BACA  Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan: Komitmen Penegakan Hukum Berlanjut

Terdapat tiga rumah warga Dusun Karta Raharja yang dirusak kawanan gajah liar diantaranya rumah milik; Rukiah, 52 tahun; Rahman, 50 tahun dan Ilyas Bin Ahmad, 69 tahun.

“Ada tiga rumah warga yang dirusak disamping itu berbagai jenis tanaman kebon juga tidak luput dari sasaran satwa yang dilindungi itu,” kata Sudirman, Selasa, (18/06/2024).

Disebutkan, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya untuk merayakan Idul Adha 1445 H di luar dusun Karta Raharja.

BACA  Jumat Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Tanjung pura

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan oleh aksi gajah ini, warga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” sebut Kapolsek.

Pasca kejadian ini, pihaknya sudah berkordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Leuser (FKL) dan bersama warga menghalau kawanan gajah liar untuk kembali ke habitatnya (hutan).

BACA  LAPAS BENGKALIS TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KUNJUNGAN UNTUK PENGUNJUNG

“Disamping itu kami juga menyampaikan imbauan kepada warga yang tinggal bersinggungan dengan kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar, karena selain akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, perburuan liar melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana lima tahun penjara.” Terang Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman, S.E.

Editor Ridwan.

No More Posts Available.

No more pages to load.