Lampung Utara , Cakrawala Nusantara,-| Indah pantai indah laut ketika di pandang mata, keindahan pantai yang di hiasi hamparan pasir putih dan bongkahan batu karang yang memanjakan mata menghibur hati yang lara. Sungguh indah ciptaan yang Maha Kuasa Dialah Allah Subhana wa aala yang telah menciptakan panorama alam untuk di sajikan kepada insan sahaya CiptaaNya, begitulah pujian insan kepada Sang Penciptanya.
Namun berbeda dengan pemandangan pembangunan yang di lakukan manusia untuk mengisi alam karunia yang Mahakuasa, pejabat negara menggelontorkan anggaran hingga habis tidak tersisa semua untuk kemakmuran rakyat semata, tetapi sesampainya ke desa, anggaran tersebut banyak salah guna. Seperti kebanyakan yang terekam kamera pembangunan desa yang anggarannya bersumber dari dana desa, pengerjaannya tidak sesuai dengan harapan warga, sungguh miris cara pengelolaannya. Kepada siapa rakyat berbicara ? apakah perbuatan tersebut di anggap tidak berdosa atau kebalikannya.
Seperti fenomena di Kabupaten Lampung Utara, hasil pembagunan di desa banyak menuai kritikan warga, namun apa hendak di kata, berdalih pun, ini adalah fakta ! Namun !, mirisnya ketika warga berbicara, warga selalu mendapat jawaban, “anda tau apa” !? Inilah fenomena pembangunan yang ada di desa, Rabu (26/06/2024).
Kacamata media menganalisa, ada apa sebenarnya yang terjadi di Lampung Utara, mengapa pembangunan fisik di desa yang bersumber dari dana desa selalu menuai kritikan warga, dimana fungsi pengawasan hingga APH mengapa pembangunan di desa seakan leluasa dan terkesan mengabaikan kritikan warga. Apakah pembangunan desa yang bersumber dari dana desa hanya di peruntukan untuk kepala desa meraup keuntungan secara leluasa, sehingga mengabaikan kesejahteraan warga. Wahai penguasa ingatlah akan dosa, pernahkah terfikir akan nasib rakyat jelata yang begitu merindukan pembangunan yang layak di desa guna peningkatan kesejahteraan peningkatan ekonomi rakyat desa, namun impian dan harapan warga menjadi hampa ketika pembangunan tidak sesuai dengan kenyataan.
Berbagai program yang di prioritaskan pejabat negara melalui dana desa yang digelontorkan pemerintah guna menunjang peningkatan ekonomi warga, namun, aktualisasi dan realisasinya terkesan mengangkangi aturan dan ahirnya pembangunan menjadi sia – sia tidak dapat di manfaatkan, itulah ungkapan di warga di Lampung Utara
Dari pengawas dan pembinaan yang di lakukan lembaga APIP hingga ke meja APH tidak menjadi efek jera bagi oknum kepala desa, padahal sudah menjadi pemandangan dan tontonan di sosial media banyak kepala desa di Indonesia yang telah masuk penjara karena khilaf mengelola anggaran dana desa, mirisnya tontonan kepala desa masuk penjara seakan menjadi hiburan guna menambah pengalaman mencari celah untuk menggelapkan dana desa.
Sementara saat di sambangi di ruang kerjanya di Sekretariat Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Lampura (PD- IWO) Lampura. Ketua PD IWO Lampura Mirza, menanggapi keluhan warga Lampura terkait pembangunan fisik dan nonfisik desa yang bersumber dari dana desa, menurut Mirza, warga atau masyarakat desa mengeluh dan mengkritik hasil pembangunan fisik maupun nonfisik di desa yang bersumber dari dana desa itu hal yang normatif. Sebab pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dana desa tujuannya agar pemerintah desa dapat melaksanakan pemerataan pembangunan yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat desa yang notabene petani
” Seperti pembangunan jalan industri di desa yang peruntukan prioritas nya untuk mobilisasi mengangkut hasil pertanian hasil panen petani, hasil liputan camera jurnalis jalan – jalan tersebut sudah banyak yang hancur dan ini sudah menjadi rahasia umum, tetapi mengapa hal tersebut di diamkan, ada apa,” ungkap ketua PD IWO Lampura
Ketua PD IWO Lampura berharap kepada pemerintah melalui instansi terkait agar dapat dengan serius menanggapi keluhan dan kritikan warga, baik kritikan secara langsung maupun melalui pemberitaan yang di tayangkan sejumlah media di Lampung Uta editor.tim mcn