Kanit Reskrim Polsek Singingi,bakar 5 Unit Peti di Desa kebun lado.. 

oleh

 

KUANTANSINGINGI,-Cakrawala Nusantara. Id

example banner

Polsek Singingi melakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.Pada hari Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 09.15 WIB.

Penertiban ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, SH, MH, yang diwakili oleh Kanit Reskrim IPDA Deby Setiawan, SH, MH. Tim penertiban terdiri dari Ps. Kanit Ik AIPDA Eri Darmadi, SE, Anggota Reskrim BRIGADIR Abdi Karta, SH, dan Anggota Reskrim BRIGADIR M. Arief.

BACA  FORWA Rupat Jalin Silaturahmi Dengan Camat Rupat Utara

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, menyampaikan “Operasi ini dilaksanakan berdasarkan pemberitaan yang terbit di media online yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut, Sesampainya di lokasi pada pukul 09.15 WIB, personil Polsek Singingi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Deby Setiawan, SH, MH, menemukan 5 (lima) unit PETI yang tidak beraktifitas. Selanjutnya, terhadap lima unit PETI tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar,” jelas Kapolsek.

BACA  Camat Rupat Utara Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Rupat Utara Tahun Ajaran 2025/2026

Kegiatan penertiban ini selesai dilaksanakan pada pukul 11.40 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polsek Singingi terus berkomitmen untuk memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya,” pungkas Kapolsek.

BACA  Sulit Ditemui untuk Klarifikasi, Pengelolaan Dana Komite di SMKN 2 Nganjuk Jadi Sorotan Publik

 

Editor : jasriadi

No More Posts Available.

No more pages to load.