Polsek Perhentian Raja, Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kapau Jaya

oleh
oleh

Siak Hulu,-CN -RA (25) warga Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu ditangkap Polsek Perhentian Raja, Pasalnya pelaku merupakan target operasi yang sudah sangat meresahkan masyarakat dalam pengedaran narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (13/7/2024) sekira pukul 00.30 Wib.

Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 2,14 gram. ” sabu-sabu sudah di paketkan dengan 10 paket yang siap edar,”Ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri.

BACA  Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
example banner

Awalnya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang mana sudah menjadi target operasi sehubungan dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukannya.

“Sesuai arahan saya, Ps. Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja AIPDA Agus Kunia beserta team opsnal untuk melakukan penyelidikan di Dusun IV Suka Maju Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu,” terang Kapolsek.

BACA  AKHIRNYA APBK ACEH SINGKIL TAHUN 2026 DISEPAKATI BERSAMA.

Sesampai ditempat sasaran, yang berada di Dusun IV Suka Maju Desa Kepau Jaya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di sebuah rumahnya.

“Ia (pelaku) pun langsung dilakukan penggeledahan lalu di temukan 1 bungkus plastik sedang bening yang berisikan 10 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang dibuang oleh pelaku di samping sebuah rumah,” ungkap IPDA Riko.

BACA  Polsek Teluk Mengkudu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bogak Besar

Setelah itu, pelaku kita interogasi dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang di peroleh dari AD. “Sedangkan barang bukti lainya HP, sepeda motor, uang tunai sebesar Rp. 370.000. Selanjutnya ia dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Editor,R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.